JAKARTA |patrolipost.com – Rakyat Indonesia yang meninggal akibat terpapar virus Covid-19 terus bertambah. Di berbagai daerah, sejumlah kasus penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Carona juga terjadi.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, sering terjadi pertikaian saat proses penguburan akibat vabah virus mematikan ini. Hal itu diduga karena kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Berikut sejumlah kasus penolakan warga terhadap pemakaman mayat korban Corona.
Rencana pemakaman jenazah AR (53), yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda. Pasalnya, warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah tersebut untuk dimakamkan setelah mengetahui riwayat kematiannya.
Tak hanya menolak, ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diusir secara paksa oleh warga setempat. Mendapat perlakuan itu, pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan bingung akan dimakamkan di mana jenazah keluarganya tersebut.
“Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami” kata JR, keluarga korban melalui pesan singkatnya, kemarin.
Penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.
Di Sumedang , Jawa Barat, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa. Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.
“Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya,” kata dia.
Tim medis sempat merasa khawatir. Sebab, kata Uus, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus. “Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan,” ujar dia. Dalam peristiwa itu, Kepolisian, TNI dan Pemkot Tasikmalaya terjun langsung memberikan pemahaman.
“Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat. Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi,” beber Uus.
Di Lampung jenazah pasien positif Covid-19 ditolak dua kali oleh warga Bandar Lampung. Pasien tersebut diketahui meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung. Sedianya, jenazah akan dimakamkan di TPU Batu Putuk, Teluk Betung Barat. Meski petugas telah menggali liang lahat, warga tetap menolak.
Pemakaman pun dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling. Ironisnya, di lokasi tersebut, jenazah juga ditolak oleh warga. Perwakilan Tim Relawan Pemprov Thomas Azis Riska mengemukakan, pemakaman akhirnya dilakukan di lahan milik Pemprov Lampung di TPU Kota Baru pada Selasa (31/3/2020) pagi.
“Dari kejadian (penolakan warga) kemarin, pemprov mengambil kebijakan untuk memakamkan jenazah di lahan milik Pemrov Lampung,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 seperti dilansir kompas.com, Selasa (31/3/2020). (305)