BANGLI | patrolipost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Kamis (12/11/2020). Konsultasi yang dipimpin Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra ini terkait alat-alat pengelolaan sampah yang sebelumnya telah diterima DLH Bangli.
Agenda konsultasi tersebut juga diikuti Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Sementara rombongan diterima oleh Kasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah KLH, Arief Sumargi.
Seperti diketahui sejumlah alat pengelolaan sampah dan kendaraan roda tiga tiba di kantor DLH Bangli. Status alat tersebut titipan, sehingga untuk memastikan keamanan alat ada petugas yang piket untuk berjaga.
Sekda IB Giri Putra didampingi Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha menjelaskan, sebelumnya sejumlah alat diserahkan ke DLH Bangli oleh KLH. Diakui sampai saat ini alat-alat tersebut belum difungsikan.
“Kami tidak ingin alat tersebut didiamkan terlalu lama dan justru tidak memberikan manfaat. Maka dari itu kami konsultasikan untuk kejelasan aset tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, ada usulan agar alat-alat tersebut dapat diturunkan ke desa. Sehingga mendukung upaya pengelolaan sampah di tingkat desa. “Tentunya untuk keleluasaan dalam pemanfaatan kami berharap proses hibah bisa diproses. Selain itu kami harapkan pula pembangunan pusat daur ulang (PDU),” ungkapnya sembari meminta agar Bangli mendapat prioritas.
Kasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, Direktorat Pengelolaan Sampah KLH, Arief Sumargi menjelaskan, alat-alat tersebut untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah dan juga mendukung penanganan Covid-19.
“Alat yang diserahkan ada kendaraan roda tiga yang dilengkapi tabung untuk penyemprotan disinfektan,” sebutnya.
Terkait kejelasan status alat, nantinya akan dilakukan hibah. Memang perlunya usulan kembali dari DLH Bangli, segera akan diproses. “Kami mendukung jika alat-alat yang sudah ada di DLH direalisasikan ke desa. Jika nanti diarahkan ke desa, dapat diarahkan ke desa yang ada di destinasi wisata,” ujarnya, seraya meminta agar alat-alat tersebut segera dimanfaatkan.
Sementara itu Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha menyampaikan, desa agar mengajukan usulan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan verifikasi. “Desa mengajukan usulan kemudian kami akan lakukan pengecekan. Dipastikan desa tersebut siap menerima dan mengelola alat tersebut. Bantuan pun dapat dimanfaatkam optimal,” ungkapnya. (750)