MANGUPURA | patrolipost.com – Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Minggu (10/11) mulai berjibaku mengangkut sampah yang menumpuk dan menebarkan bau tak sedap di wilayah Legian dan Kuta.
Gunungan sampah di “kampung turis” ini tak terurus sejak beberapa hari lalu sebagai dampak dari pelarangan Badung membuang sampah ke TPA Suwung di Denpasar. Pengangkutan sampah menggunakan dum truk milik DLHK Badung.
Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan mengaku pihaknya akan membersihkan semua sampah yang menumpuk di seputaran Kuta dan Legian.
“Kita kerjakan sampai benar-benar bersih,” ujarnya.
Pejabat asal Sempidi ini mengaku tumpukan sampah ini terjadi lantaran minimnya kuota pembuangan sampah di TPA Suwung. Badung hanya diberikan jatah membuang sampah 15 truk tiap hari. Sementara sampah yang dihasilkan lebih dari itu.
“Kuota yang diberikan (buang sampah ke TPA Suwung) hanya 15 truk. Sementara (sampah) di tempat lain juga kami harus angkut,” kata Eka Merthawan.
Ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, sampah di Gumi Keris terkesan tak terurus. “Kami akan berbuat semaksimal mungkin,” tegasnya sembari menyebut sampah-sampah tersebut akan dipadatkan terlebih dahulu agar bisa lebih banyak yang bisa dibuang ke TPA Suwung.
Ditanya langkah penanganan lanjutan yang akan dilakukan Pemkab Badung untuk menangani permasalahan sampah ini, Eka Merthawan mengaku telah melakukan kajian pada sejumlah tanah milik Pemprov Bali. Hanya saja dimana lokasinya, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini masih belum mau menyebut dengan alasan masih dalam tahap kajian. “Masih dalam kajian dan akan dibahas dengan Pemprov dulu. Tapi, yang jelas jauh dari pemukiman penduduk,” katanya.
Ke depan pihaknya juga tengah merancang sistem pengolahan sampah yang tidak ada timbunan sampah. Caranya, sampah di truk langsung dipilah, sampah plastik akan dikirim ke bank sampah, kemudian sampah basah/organik langsung masuk ke mesin pencacah. Kemudian hasil cacahan langsung masuk karung untuk selanjutnya diolah menjadi pupuk.
Di bagian lain, anggota DPRD Badung I Nyoman Laka mendesak Pemkab Badung segera mencarikan solusi untuk permasalahan sampah ini. Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Pemkab Badung memilih lokasi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang representatif dan tetap memperhatikan Tri Hita Karana. Ini menyusul adanya penolakan rencana pembangunan TPA di Balangan, Kuta Selatan dan Desa Sobangan, Mengwi oleh warga sekitar.
“Harus segera ada solusi. Untuk pembangunan TPA kalau bisa jauh dari pemukiman, tempat suci, lahan kering dan tidak produktif. Selain itu, konsep Tri Hita Karana tetap harus diperhatikan. Jangan sampai membuat masyarakat resah,” katanya, Sabtu (9/11) sore.
Menurut Laka yang juga tokoh masyarakat Desa Sobangan, Mengwi, sebelum menetapkan lokasi, Pemkab Badung harusnya melakukan kajian yang matang. “Jangan seperti sekarang, katanya dibangun di Sobangan. Di media sudah ramai tetapi tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak desa. Sekarang mendadak katanya tidak layak atau tidak memenuhi persyaratan. Nah, ini yang membuat masyarakat jadi resah,” tegas Nyoman Laka.
Setelah dilakukan kajian pemerintah harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dampak-dampak pembangunan TPA. Pemerintah harus bisa menjamin bahwa pengelolaan dilakukan dengan sistem ramah lingkungan dan memberikan multiplayer efek yang positif pada masyarakat.
“Masyarakat harus tahu sistem pengelolaannya seperti apa. Apa hanya ditumpuk begitu saja atau ada pengolahannya,” terangnya sembari menambahkan Pemkab Badung memang harus segera mencarikan solusi agar permasalahan sampah ini tidak berlarut-larut dan terus menumpuk.
“Saya yakin Badung bisa mengatakasi masalah ini. Badung harus punya TPA yang pengelolaannya secara modern,” pungkas mantan anggota DPRD Badung ini. (634)