SEMARAPURA | patrolipost.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung kini memiliki ‘senjata’ tambahan untuk mengurai sampah di TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Satu unit ekskavator baru sudah datang sejak tanggal 4 April lalu. Dengan adanya alat berat baru ini, DLHP optimis bisa lebih cepat menata sampah residu di TPA Sente.
Kepala Dinas LHP Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, baru-baru ini menyampaikan, alat berat berupa ekskavator yang menelan anggaran Rp1 miliar lebih tersebut sudah beroperasi sejak tanggal 6 April lalu. Tepatnya setelah diupacarai dan diserahterimakan. Dengan kedatangan alat baru ini, maka DLHP tidak perlu lagi meminjam ataupun menyewa alat berat.
“Alat berat di TPA Sente kan hanya satu saja yang kita punya. Yakni alat berat yang berukuran kecil. Itupun sekarang dalam kondisi rusak dan masih dalam perbaikan. Selain alat yang kecil, sebelumnya kan kami pinjam atau sewa alat berat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nyoman Sidang mengatakan, jika dilihat dari kebutuhan, sejatinya satu unit alat berat saja sudah cukup untuk disiagakan di TPA Sente. Apalagi sampah yang diurai dan ditata di TPA tersebut hanyalah sampah residu. “Kalau dilihat dari kebutuhan, karena di TPA hanya buang sampah residu, harusnya sih cukup,” imbuhnya.
Agar volume sampah tidak melampaui batas kemampuan alat berat, maka Nyoman Sidang juga meminta partisipasi masyarakat. Masyarakat diingatkan agar rutin memilah sampah sesuai jadwal dan membuangnya tepat waktu.
“Yang perlu dimaksimalkan yang penting bagi masyarakat adalah agar ikuti jadwal dan jam buang sampah. Selain itu dipastikan kapan untuk buang sampah organik dan anorganik,” jelasnya.
Sementara disinggung mengenai kondisi TPA Sente saat ini, Nyoman Sidang mengatakan masih ada sejumlah titik kepulan asap. Utamanya di sisi timur dan selatan.
”Upaya pemadaman masih terus dilakukan. Bahkan DLHP masih meminjam mesin dan selang panjang dari BPBD untuk melakukan penyemprotan setiap hari. Kita upayakan sambil jalan untuk padamkan asapnya dengan rutin melakukan penyiraman,” ujarnya. (855)