MANGUPURA | patrolipost.com – Dor! Dor! Dor!.. Tiga pelaku pencurian mesin traktor lintas Kabupaten di Bali (Badung, Gianyar dan Tabanan), Andika (28), Ahmad (38) dan Abdulla (43) ditembak anggota Polres Badung karena melawan polisi saat dibekuk di Jalan By Pass Ir Soekarno Tabanan, Kamis (23/7/2020) pukul 01.00 Wita.
Menariknya, mereka merupakan residivis pencurian sapi di Polres Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).
“Saat ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (menembak-red) kaki untuk melumpuhkan mereka,” ungkap Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Putu Oka.
Terungkapnya geng maling mesin traktor asal Jawa Timur ini berkat laporan korban I Wayan Putra (54) yang mengaku kehilangan mesin traktor di sawah milik Wayan Nadi di subak Aban Desa Darmasaba, Kabupaten Badung, Kamis (16/7) pukul 00.30 Wita.
Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo SH SIK memerintahkan Kanit I Reskrim Iptu Ferlonda Oktora S TrK untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat tentang kendaraan yang digunakan para untuk melakukan aksinya.
Selanjutnya Rabu (22/7) pukul 15.00 Wita, polisi mempertajam penyelidikan di wilayah Gianyar dan berhasil mengetahui tempat kost dan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.
“Tim melakukan penyanggongan, sekitar pukul 23.00 Wita pelaku keluar dari tempat kost dengan menggunakan kendaraan roda empat bernomor polisi P 1380 Q. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Badung yang dipimpin Iptu Ferlan melakukan pembuntutan terhadap pelaku dari Gianyar yang pada saat itu menuju ke arah Jalan Denpasar – Tabanan,” terangnya.
Selanjutnya pada Kamis (23/7) pukul 01.00 Wita, polisi berhasil menghentikan kendaraan pelaku di seputaran Jalan By Pass Ir Soekarno Tabanan. Diback up personel Sat Lantas dan team Opsnal Reskrim Polres Tabanan, pada saat mobil digeledah ditemukan sejumlah mesin traktor di bagasi mobil. Namun pada saat itu, para pelaku berusaha melawan petugas sehingga ditembak kaki mereka untuk dilumpuhkan. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna diproses penyidikan lebih lanjut.
Hasil interogasi terhadap pelaku mengaku beraksi di Badung di Subak Aban Darmasaba, di Tabanan beraksi di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga dan Subak Adeng Tegal Jadi Marga, serta di Gianyar beraksi sebanyak 4 kali, yaitu di Subak Tampak Siring dua kali dan di Subak Keramas juga dua kali.
Modusnya dengan cara membongkar traktor lalu mengambil mesinnya. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan 4 buah mesin traktor, alat atau kunci pas, kunci inggris dan besi yang dipakai bongkar mesin traktor.
“Masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ujar Putu Oka.(007)