Dosen di Mataram Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mahasiswa

dosen 44444
Dosen di Mataram NTB diduga lakukan pelecehan ke mahasiswa hingga alumni. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Seorang dosen pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LR, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap belasan mahasiswa dan alumni.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan pihaknya.

Joko mengungkapkan LR menggunakan dalih agama untuk mendekati korban. Pelaku berdalih memberikan ‘transfer ilmu’ dengan syarat korban harus menjalani ritual ‘mandi suci’ untuk pembersihan diri, yang melibatkan tindakan tidak senonoh.

Ia menyebut LR memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.

“Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat,” kata Joko, Kamis (2/1).

Joko mengatakan salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.

“Jadi dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustad. Bahkan aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan laporan pertama yang diajukan seorang korban tengah dalam tahap penyelidikan.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan korban lain sebelum pelapor.

“Diduga sebelum itu ada korban lain,” katanya

Syarif menjelaskan pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih memiliki kekuatan supranatural.

Berdasarkan pengakuan pelapor, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi yang diikuti korban.

“Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu. Tapi dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spiritual dan dia disegani,” ucap Syarif.

Terkait modus ‘zikir kelamin’ atau ‘zikir zakar’, Syarif menegaskan pihaknya masih mendalami lebih jauh. Ia juga mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB. (305/cnn)

Pos terkait