GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar melaksanakan Pelatihan Konveksi Hak Anak bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan SDM yang menangani pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Ruang Rapat DKPKP Gianyar, Kamis (12/9/2024).
Dalam sambutan Kepala DP3AP2KB yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Anak Agung Sri Surti Sundari menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Pelatihan Konveksi Hak Anak ini adalah untuk memberikan kesamaan persepsi bagi gugus tugas dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), dan menyediakan SDM yang terlatih. Pelatihan ini juga merupakan bagian dari mewujudkan Gianyar sebagai KLA, sehingga pembangunan anak menjadi prioritas dalam berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia dan modal pembangunan di masa depan. Kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang tinggi.
“Anak-anak hendaknya dapat dipersiapkan untuk menjalani kehidupan sebagai pribadi dalam masyarakat dan dibesarkan dalam semangat perdamaian, toleransi, kebersamaan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gianyar mendorong berbagai langkah dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dimana salah satunya adalah melalui penerapan Kebijakan KLA yang dalam pelaksanaannya memiliki 24 indikator yang ditetapkan berdasarkan pada Konvensi Hak Anak.
“Saya berharap dengan pelaksanaan pelatihan ini gugus tugas dapat memahami dan mampu menerapkan materi yang diterima dalam pelaksanaan tugas nantinya,” terang Agung Sri.
Terdapat 2 narasumber yang hadir dalam pelatihan ini yaitu Anak Agung Putra Wirawan dari KPPAD Provinsi Bali dengan materi Konvensi Hak Anak dan Penerapannya Dalam Kabupaten Layak Anak, dan Kadek Isma Melandari dari UPTD PPA Kabupaten Gianyar dengan materi Perlindungan Khusus Anak. (kominfo)