DP3AP2KB Gianyar Gelar Sosialisasi PUG di Dua Kecamatan

pug 1aaaxxxxx
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender di desa se-Kecamatan Tampaksiring dan Blahbatuh. (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di desa-desa se-Kecamatan Tampaksiring dan Blahbatuh.

Menurut Ni Putu Suasmini selaku Analis kebijakan Ahli Muda di Bidang Pemberdayaan Perempuan menyampaikan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu penguatan SDM perangkat desa, lembaga masyarakat di desa, memperkuat dan mengadvokasi pemegang kebijakan di desa, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dan terakhir meningkatnya kesadaran gender bagi masyarakat.

Sosialisasi di Kecamatan Tampaksiring dimulai dari tanggal 25 Februari sampai dengan 28 Februari dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang, sedangkan di Kecamatan Blahbatuh dari tanggal 6 Maret sampai dengan 12 Maret 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari unsur perangkat Desa, BPD, Babinsa, LPM, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Organisasi Wanita, tokoh agama, tokoh adat, PKK, dan Kader Kesehatan.

“Desa di Kecamatan Tampaksiring dimulai dari Desa Pejeng Kelod, Desa Pejeng, Desa Pejeng Kangin, Desa Pejeng Kawan, Desa Pejeng Kaja, Desa Tampaksiring, Desa Sanding, dan terakhir Desa Manukaya, sedangkan di Kecamatan Blahbatuh dimulai dari Desa Buruan, Desa Bedulu, Desa Blahbatuh, Desa Belega, Desa Bona, Desa Saba, Desa Keramas, Desa Pering, dan Desa Medahan. Sosialisasi tersebut di bagi menjadi 2 sesi pagi dan sore,” terang Suasmini.

Narasumber yang mengisi sosialisasi tersebut yaitu, Anak Agung Rai Kartika SSos, MSi, CH dari Widya Iswara BKPSDM Provinsi Bali, dan Tim Pendampingan Unsur Penggerak POKJA PUG dan Staf DP3AP2KB Kabupaten Gianyar.

Lebih lanjut Suasmini mengungkapkan, hasil penguatan PUG ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran gender dan pemahaman Pengarusutamaan Gender bagi masyarakat dan komitmen pemegang kebijakan di desa dalam menyusun program pembangunan desa yang responsive gender dan kesejahteraan masyarakat di desa. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *