DP3AP2KB Gianyar Tingkatkan Komitmen Stakeholder dalam Perlindungan Terhadap Perempuan

gianyar 11111
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar melaksanakan rakoor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar, Selasa (10/9/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Tingkatkan komitmen seluruh stakeholder terkait dengan Program Perlindungan Terhadap Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar melaksanakan pertemuan, koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar, Selasa (10/9/2024).

Mewakili Kepala Dinas DP3AP2KB Gianyar, kegiatan dibuka Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Gianyar, I Gede Wijaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang unsur paralegal se-Kecamatan Gianyar.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati SH MH dan Tjok Bawa Swastika dari Sekretaris Paralegal Kabupaten Gianyar.

Dalam sambutannya, Gede Wijaya mengatakan pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dipandang sebagai langkah strategis, apabila melihat fenomena beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat. Kekerasan dalam rumah tangga kadang sulit terungkap karena masyarakat menganggap hal itu menjadi urusan yang bersifat pribadi yang tidak perlu diketahui orang lain. Korban kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan adalah perempuan dan anak- anak.

“Mengingat dampak negatif tindak kekerasan dalam rumah tangga ini berpengaruh jangka panjang, maka perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin,” ujar Gede Wijaya.

Lebih lanjut, pada tahun 2023, Tim Penanganan Kasus UPTD PPA telah menangani setidaknya 49 kasus dan pada tahun 2024 sampai bulan Agustus sudah menangani 22 kasus. Untuk itu, upaya pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga perlu terus dilakukan, dimana pelaksanaannya dilakukan secara terpadu antar lintas sektor dengan menentukan tugas dan fungsi masing-masing.

“Pada kegiatan sehari-hari peran paralegal sangat penting untuk menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan,” lanjutnya.

Tak kalah penting, dilaksanakannya kegiatan ini guna meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh komponen untuk menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya masing-masing.

“Saya harapkan bapak ibu bisa menjadi pelopor dan pelapor bila ada kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing,” tandasnya. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.