GIANYAR | patrolipost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan kepada organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Gianyar di Pendopo Dinas P3AP2KB, Selasa (16/7/2024).
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua LBH APIK Bali sebagai narasumber dan dari Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Bali.
Plt Sekretaris Dinas P3AP2KB I Wayan Darmadi menjelaskan bahwa genomena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es, dimana data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhasil diungkap, atau fakta yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya.
“Hal ini tentunya disebabkan oleh banyak faktor seperti anggapan bahwa kekerasan yang dialami perempuan karena kesalahan perempuan itu sendiri. Faktor lainnya adalah anggapan bahwa kekerasan yang terjadi adalah aib yang justru harus ditutupi dari dunia luar,” ungkapnya.
Selain hal tersebut, Darmadi menjelaskan bahwa adanya ketakutan dari korban kekerasan untuk melaporkan kekerasan yang dialami, dikarenakan ancaman yang diterimanya menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga banyak yang tidak terungkap ke permukaan. Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gianyar yang sudah ditangani oleh UPTD PPA tahun 2023 sebanyak 49 kasus dengan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 19 orang, dan tahun 2024 sampai bulan Juni sebanyak 22 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 10 kasus.
Darmadi berharap dengan berbagai persoalan yang ada, konsep penghapusan kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan usaha terpadu, saling bersinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Direktur LBH Apik Bali Ni Luh Putu Nilawati yang hadir sebagai narasumber memaparkan materi kekerasan berbasis gender dan permasalahannya. Dimana dipaparkannya bahwa kekerasan berbasis gender adalah suatu tindakan kekerasan yang terjadi pada seseorang berdasarkan perbedaan status sosial yang berlaku antara pria dan wanita. Hadir pula narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Bali Isma Melandari. (kominfo)