DENPASAR | patrolipost.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar beraudiensi sekaligus menawarkan kerjasama dengan Polda Bali. Hal itu terungkap ketika Pengurus DPC Peradi Denpasar dipimpin Wayan Purwita SH MH berkunjung ke Mapolda Bali, Selasa (2/2/2021).
Rombongan Peradi diterima Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra SH MSi didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Djuhandhani Raharjo Puro SH, Dir Reskrimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho SIK MH dan Kabidkum Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra SIK.
Atas nama pengurus DPC Paradi Denpasar, Wayan Purwita SH MH yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih sudah diterima dengan baik di Polda Bali, dan selanjutnya menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi Polda Bali.
Adapun maksud dan tujuan Peradi Denpasar beraudiensi dengan Kapolda Bali selain untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan rencana MoU yang akan dilakukan antara Polda Bali dengan Peradi DPC Denpasar.
Ketua Peradi juga menjelaskan bahwa pihak Peradi bersedia melaksanakan pendampingan apabila Polda Bali memerlukan pendampingan dalam masalah hukum. Terkait dengan MoU, pihak Peradi sudah menyiapkan draft MoU dan berharap draf tersebut dipelajari kembali oleh Bidkum Polda Bali.
Ditambahkan lagi bahwa pihak Peradi juga melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), namun untuk PNS atau Polri tidak bisa langsung disumpah. Diperbolehkan mengikuti pelatihan atau ujian, namun akan disumpah setelah purna tugas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra menyampaikan ucapan terima kasih karena Peradi telah mendukung proses penegakan hukum, dan apabila ada hal ke depannya, akan langsung dikoordinasikan kembali. Pada akhir audensi dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama. (hms)