DENPASAR | patrolipost.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10). Kedatangan pengurus DPC PERADI Denpasar, Desi Purnani SH MH dan I Gusti Ngurah Muliarta SH MH diterima langsung Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yosep Yulius Yusdi Diaz didampingi Sekum Fredrik Billy, Bendahara Umum Risman Riwu Kore, Media Centre Flobamora Bali Marchel Paga dan BAHUHAM Flobamora Bali Lonie Rihi.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar dan Koordinator Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Denpasar, Desi Purnani SH MH mengatakan, audensi bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program organisasi PBH yaitu memberikan penyuluhan hukum Pro Bono bagi anggota IKB Flobamora Bali. Nantinya bantuan pendampingan hukum akan diberikan dari tingkat Kepolisian hingga Pengadilan.
“Kami siap memberikan bantuan hukum pro bono bagi pelapor atau terlapor dan memberikan pelatihan paralegal bagi anggota Flobamora Bali,” ungkap Desi.
Ketua Umum IKB Flobamora Bali,Yusdi Diaz mengapresiasi atas tawaran kerjasama pendampingan hukum dari DPC PERADI Denpasar.
“Flobamora Bali membutuhkan pelatihan paralegal bagi anggotanya agar memiliki kesadaran hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dikemudian hari,” katanya.
Yusdi Diaz menambahkan, Flobamora Bali juga memiliki Tim Bantuan Hukum (BAHU HAM) yang memberikan bantuan hukum Pro Bono bagi anggota sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan organisasi.
“Kami berharap pendampingan hukum dan pelatihan paralegal yang akan diberikan oleh DPC PERADI Denpasar dapat memberi manfaat bagi anggota kami,” harapnya.
Sekertaris Umum Flobamora Bali, Fredrik Billy mengatakan pelatihan paralegal sangat penting bagi anggota Flobamora.
”Kita ingin agar anggota Flobamora Bali mendapatkan edukasi hukum dari pihak yang kompeten, karena selain bermanfaat bagi anggota, juga untuk menjaga marwah paguyuban Flobamora Bali yang kita cintai ini dan ikut menjaga Kamtibmas di Bali,” katanya.
Diakhir audensi kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan penyuluhan hukum dan juga membuat MoU pemberian bantuan hukum dan pelatihan Paralegal bagi anggota Flobamora Bali nantinya. Penyuluhan hukum bagi warga Flobamora Tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020. (007)