DENPASAR | patrolipost.com – Aksi sosial dilakukan DPD Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali bersama dengan komponen HAMI, yaitu Tunas HAMI, Satgas dan LBH HAMI. Dipimpin langsung Direktur Lembaga Bantuan Hukum HAMI Bali, Yanuar Nahak SH MH membagi-bagikan paket sembako di dua panti asuhan, Minggu (5/7/2020).
Panti asuhan pertama yang didatangi, yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Massage Tunanetra Keliling Dharma Bhakti Denpasar. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Kelompok, Ketut Masir. Penyerahan paket sembako disaksikan oleh Babinkamtibmas Desa Dauh Puri Kelod Denpasar.
Dari Denpasar, rombongan bergerak menuju Jimbaran bertempat di Panti Asuhan Manuela II, Puri Gading Jimbaran. Kedatangan mereka diterima langsung suster Hilda selaku pengurus dan pendamping anak-anak panti asuhan. Suster Hilda menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan itu.
“Tempat yang kami datangi ini, sudah disurvei oleh tim kami dari Tunas HAMI Bali Bersatu. Jadi, paket sembako ini kami berikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Yanuar Nahak.
Selain kegiatan pembagian sembako, Himpunan Avokad Muda Indonesia Bali Bersatu ini juga banyak melakukan aksi sosial lainnya. Seperti Lembaga Bantuan Hukum yang siap untuk membantu bagi siapa saja yang memerlukan bantuan Hukum.
“Jadi, apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa menghubungi HAMI Bali. Untuk setiap bantuan hukum yang diberikan semuanya gratis. HAMI bergerak di bidang Lembaga Bantuan Hukum sejak 2013,” katanya. (007)