BANGLI | patrolipost.com – Politisi Golkar I Wayan Gunawan yang nota bene anggota DPRD Bali empat periode namanya tidak masuk dalam usulan kandidiat calon legislatif (Caleg) dari Golkar Bangli. Pihak DPD II Bangli justru mengusulkan tiga nama kandidat baru untuk tarung berebut kursi di DPRD Provinsi Bali.
Diketahui, Dapil Bangli memiliki jatah tiga kursi di DPRD Provinsi Bali. Pada Pileg 2019 dua jatah kursi direbut PDI Perjuangan dan 1 kursi diraih Partai Golkar.
Wayan Gunawan sendiri sejatinya bukan sosok baru di dunia politik. Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini total sudah 35 tahun menjadi anggota DPRD. Tiga periode di Kabupaten Bangli, dan empat periode di DPRD Provinsi Bali.
Pada Pileg 2024 nama Wayan Gunawan justru tidak masuk sebagai kandidat caleg yang diusulkan DPD II Golkar. Pihak Golkar Bangli justru mengusulkan tiga fungsionaris yakni I Made Subrata, I Gusti Made Winuntara, serta Ni Luh Murtini sebagai keterwakilan perempuan.
Ketua DPD II Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara saat dikonfirmasi mengungkapkan, nama-nama fungsionaris nantinya menjadi daftar bakal calon merupakan usulan dari bawah. Adapun kandidat caleg yang diusulkan DPD II Golkar Bali yang akan bertarung ke provinsi yakni I Made Subrata, I Gusti Made Winuntara serta Ni Luh Murtini.
“Sesuai mekanisme partai, nama-nama fungsionaris itu diusulkan dari tingkat bawah. Mulai dari Pimpinan Desa (PD), Pimpinan Kecamatan (PK), hingga fraksi. Usulan tersebut selanjutnya diputuskan oleh DPD II melalui rapat pleno tanggal 24 April, dan selanjutnya dikirim ke DPD I atau provinsi untuk kemudian diserahkan ke pusat,” ungkapnya.
Disinggung kenapa Wayan Gunawan tidak masuk nama yang diusulkan, kata Winuntara, karena tidak ada usulan dari bawah dan Gunawan merupakan pengurus di Golkar Provinsi Bali.
“Kita dari kabupaten tidak boleh menilai (pengurus) yang di provinsi, atau pusat. Saya hanya menilai pengurus di kabupaten. Kalau yang di provinsi, nanti provinsi yang menilainya,” kelit tokoh Golkar asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang ini.
Walaupun nama Wayan Gunawan tidak diusulkan sebagai kandidat calon dari DPD II Golkar Bangli, Winuntara mengatakan masih ada kemungkinan perubahan kandidat calon berdasarkan keputusan DPP. Baik itu tiga nama kandidat calon DPRD Provinsi, ataupun 30 kandidat calon DPRD Kabupaten.
Lebih lanjut Winuntara percaya diri dengan tiga nama baru yang diusulkan sebagai kandidat, mampu meraup suara tinggi. Sebab tiga nama tersebut dinilainya merupakan kader yang mumpuni.
Terlebih Subrata yang dinilainya punya potensi besar. Mengacu pada Pilkada lalu, imbuhnya, Subrata mampu meraup suara yang signifikan. “Soal kalah kan biasa. Tapi suaranya kan cukup suara besar itu. Jadi potensi partai mungkin ditunjang oleh itu,” ungkapnya, seraya mengaku dengan komposisi baceleg yang diusulkan mampu pertahankan kursi di DPRD Bali.
Terpisah I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait namanya tidak masuk dalam usulan Caleg mengatakan masih menunggu perintah partai. Soal namanya yang diusulkan sebagai kandidat Caleg, ia juga mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan pusat.
“Tyang kan tunduk kepada partai. Kalau pusat menginginkan tyang maju, (ya) jalan terus,” ucapnya.
Adapun mengenai namanya yang tidak diusulkan sebagai kandidat calon dari DPD II, Gunawan menegaskan bahwa keputusan seseorang menjadi calon ke provinsi di intern Golkar, bukan kewenangan dari kabupaten, melainkan kewenangan pusat atau DPP.
“Kalau untuk kepentingan organisasi, Partai ini (Golkar) mestinya malu kalau tidak mencalonkan Wayan Gunawan,” ujarnya.
Lantas seandainya tidak dicalonkan dari Partai Golkar, Gunawan yang dikenal punya masa militan 20 ribu suara ini mengatakan, tidak akan berlabuh ke partai lain. Dia menegaskan setia kepada Partai Golkar. “Tyang sudah 35 tahun, trus hanya karena tidak dicalonkan tyang pindah, ya malu dong,” ujarnya. (750)