RUTENG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE MA dan Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut SH menghadiri Pembukaan Sidang I DPRD Tahun Dinas 2022, bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Manggarai, Ruteng, Senin ( 7/11/2022).
Sidang I DPRD Tahun Dinas 2022 yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir SPd, beragendakan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023. Pembukaan Sidang I ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Simprosa R Gandut SAP, Dandim 1612 Manggarai Letkol Arh Drian Priambodo SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs Jahang Fansy Aldus, para Staf Ahli Bupati Manggarai, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, unsur Pengadilan Negeri Ruteng, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Insan pers dan undangan lainya.
Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir SPd menjelaskan bahwa pembukaan sidang I kali ini merupakan momen yang tepat untuk penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran atau (KUA) maupun arahan kebijakan umum untuk tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan beberapa tambahan input agar pembahasan induk APBD tahun 2023 benar-benar lebih akuntabel, transparan dan aspiratif.
Lebih lanjut dikatakan bahwa berhubung padatnya materi sidang yang akan dibahas, maka membutuhkan kerja keras, kedisiplinan, serta mengunakan waktu secara lebih efisien sehingga masa sidang kali ini dapat dilaksanakan sesuai dengan agenda.
Bupati Manggarai Herybertus GLNabit dalam sambutanya menyinggung soal Covid-19 di Manggarai yang cenderung naik dalam dua pekan terakhir. Namun berkat upaya dan kerja keras bersama selama ini, maka laju persebaran Covid-19 di Manggarai dapat ditekan. Meskipun demikian, ia meminta agar masyarakat Manggarai tetap waspada dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan pembahasan agenda Ranperda APBD Tahun 2023, Bupati Hery berpesan kepada jajaran eksekutif untuk fokus pada pembahasan dimaksud. Di lain pihak, dirinya berharap agar pembahasan Ranperda APBD tersebut tetap berpedoman pada Permendagri No 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023. (pp04)