SINGARAJA | patrolipost.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Bali karena dampak virus Corona (Covid-19) harus dikarantina dengan fasilitas yang pantas. Anggaran untuk itu mencukupi, sebab DPRD Bali telah merasionalisasi anggaran untuk penangangan Covid-19 sebesar Rp 18 miliar, belum lagi dari pos-pos yang lain.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi saat melakukan kunjungan kerja ke Buleleng, Kamis (16/4/2020). Menurutnya, semua pihak mestinya arif melihat persoalan pekerja migran ini. Terutama soal penempatan pasca kedatangan mereka dari luar negeri. Apapun istilahnya, Kresna Budi meminta supaya pekerja migran diberlakukan dengan lebih manusiawi.
“Akan lebih baik jika mereka ditempatkan di hotel ataupun tempat khusus lainnya dengan mendapat perhatian penuh dari pemerintah,” ujarnya.
Politisi Golkar ini menyebut, pekerja migran merupakan warga terdampak Covid-19 sehingga memperlakukan mereka setelah dipulangkan oleh pihak perusahaan menjadi kewajiban negara.
”Untuk tangani Covid-19, seluruh perencanaan keuangan telah dirasionalisasi. Artinya kita tidak main-main menghadapi virus ini termasuk dampaknya,” imbuhnya.
DPRD Bali, telah melakukan rasionalisasi anggaran cukup besar, nilainya mencapai Rp 18 miliar. Jika saja anggaran tersebut digunakan untuk menangani pekerja migran yang datang dari luar negeri, akan lebih dari cukup. Tidak saja untuk tempat isolasi dengan sewa hotel, namun urusan logistik mereka juga akan tercukupi.
“Dari hitung-hitungan yang kita lakukan berdasar asumsi kebutuhan hidup perhari selama 14 hari masa karantina, kita temukan angka tak lebih dari Rp 3 juta per orang. Belum lagi anggaran yang bersumber dari pos lainnya, saya rasa cukup untuk lebih memanusiakan mereka,” katanya.
Atas dasar itu, Kresna Budi meminta kepada pemerintah untuk melakukan isolasi di tempat layak dengan memperhitungkan dampak lain jika isolasi dilakukan di desa-desa.
”Jika isolasi di hotel maupun tempat lain yang disediakan pemerintah, akan ada pengawasan khusus dan ketat. Dan itu akan memberi rasa aman tidak saja kepada yang diisolasi namun warga dan keluarganya tak lagi was-was,” ucapnya.
Sedang kepada masyarakat, Kresna Budi berharap, tak lagi ada stigma negatif terhadap pekerja migran. Proses isolasi bukan sebuah vonis mereka terpapar Covid -19, namun hanya merupakan sebuah bentuk kehati-hatian agar virus tersebut tidak semakin menyebar.
”Tentu seluruh proses penanganan sesuai dengan protokol Covid-19,” tandasnya. (625)