DPRD Bangli Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

ketua dprd
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif, Kamis (26/6/2025).

Menurut Plt Kepala BPKAD Bangli  Putu Bagus Muliawan sebagai langkah awal rencana untuk melakukan lelang pembongkaran bangunan rumah dinas dokter yang merupakan aset Pemda, maka pihaknya melakukan pembahasan dengan Dewan. Adapun pertimbangna pelelangan dilakukan mengingat bangunan telah rusak karena termakan usia  dan tidak digunakan lagi.

Bacaan Lainnya

“Selain itu tidak ada lagi perencanaan untuk membangun kembali lagi di sana,” ujarnya.

Menurutnya untuk proses pelelangan akan dilakukan terbuka melalui KPKNL dan untuk penawaran dan pengumuman nanti lewat online. Dan untuk offlinenya akan ditempel di masing-masing kantor.

Disinggung terkait inventarisasi aset yang lain, kata Muliawan dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan pendataan untuk kendaraan bermotor. Dan secara bertahap setelah kendaraan bermotor lanjut peralatan dan mesin. Untuk kedua pendataan ini sebisa mungkin akan dipercepat, sebab kendaraan bermotor dan peralatan mesin secara fisik sudah pasti kelihatan.

“Dengan melakukan hal ini tentunya asset asset yang tidak terpakai dapat mengurangi beban dan bisa menambah pendapatan lain lain yang sah,” ucapnya.

Pihaknya juga ke depan akan melakukan inventarisasi terhadap bangunan gedung lain yang sudah tak terpakai lagi. Dan pihaknya sudah menerima surat edaran inventarsasi. Setelah dikoreksi nanti surat edaran diajukan ke pimpinan untuk dimohonkan tandatangan, baru dilakukan inventarisasi.

“Karena inventarsasi ini berjenjang mulai dari pengguna kemudian diverifikasi pengelola dengan bantuan pejabat penatausahan BPKAD sesuai form Kemendagri 47 tahun 2021″, jelas Muliawan.

Ditemui usai rapat  Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan untuk lelang pembongkaran rumah dinas dokter yang disampaikan Pemda pihaknya tidak mempermasalahkan. Bahkan pihaknya mendorong Pemda untuk segera melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan seperti ini.

Selain bangunan rumah dinas dokter, masih ada yang lain. “Kami  mendukung langkah pemerintah daerah,  daripada dibiarkan jadi asset daerah semu, kelihatan sebagai asset daerah tetapi lahannya milik pribadi,” kata Suastika.

Kata Suastika untuk efektifitas kerja, sekiranya rumah dinas dokter perlu dibangun lagi. Menurut Suastika, ketika bangunan dibongkar dan dihibahkan kepada pihak lain serta tanahnya dikembalikan kepada pemilik harus ada pengganti rumah bagi dokter lagi.

Jika dalam membangunan rumah dinas dokter terbentur masalah lahan maka bisa dilakukan lewat sewa lahan.

”Kalau tidak mampu menyewa TPP dokter tambah. Sebab konsekunsi pembongkaran harus ada timbal balik.” ujar Ketut  Suastika. (750)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *