BANGLI | patrolipost.com – Carut marutnya penataan pedagang di Pasar Kidul Bangli mendapat atensi kalangan DPRD Bangli. DPRD Bangli mendesak agar dibuat pakta integritas terkait pengaturan zona pedagang. Hal tersebut terungkap dalam rapat DPRD Bangli dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pengelola Pasar Kidul Bangli, Senin (7/3/2022).
Ditemui usai rapat, anggota DPRD Bangli Dewa Gede Suamba Adnyana mengatakan sejatinya permasalah penataan pedagang di Pasar Kidul adalah masalah klasik dan sejauh ini belum terpecahkan permasalahannya.
Anggota Dewan dari PDI-P ini mengaku sempat turun ke Pasar Kidul dan banyak aspirasi yang didapat dari pedagang. Semisal pedagang buah di lantai II mengaku sepi pembeli lantaran banyak pedagang buah jualan di bawah. Selain itu banyak pedagang awalnya berjualan sayur- sayuran beralih jual buah- buahan.
“Disamping itu pedagang juga keluhkan pedagang buah bermobil yang berjualan di areal pasar,” kata Dewa Suamba.
Menyikapi aspirasi yang muncul, maka pihaknya bersama anggota Dewan lain mengundang rapat pihak terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Pengelola Pasar Kidul.
Politisi dari Desa Abuan, Kecamatan Susut ini untuk atasi masalah carut marutnya penataan pedagang, pihaknya mendesak agar Dinas Perdagangan membuat pakta integritas dalam bentuk perjanjian dengan pedagang tentang pengaturan zona pedagang. ”Dalam zona diatur tempat sesuai dengan komoditi yang dijual,” jelasnya.
Dengan dibuat perjanjian, jika di kemudian hari ditemukan pelanggran maka bisa diambil tindakan berupa peringatan dan atau pencabutan atas tempat yang digunakan. “Kami akan agendakan lagi rapat dan dalam rapat nanti dinas perindustrian dan perdagangan sudah memilki rancangan draf perjanjian,” sebutnya.
Di sisi lain pengelola Pasar Kidul Bangli, Dewa Agung Adi Oka mengatakan untuk keberadaan pedagang bermobil telah diatur waktu berjualan, yakni batas akhir berjualan jam 06.00 Wita pagi hari.
Pria asal Puri Jehem ini tidak menampik masih ada segelintir pedagang yang jualan komoditi tidak sesuai dengan tempat. Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan. (750)