DPRD Bangli Desak Pemkab Bersihkan Danau Batur dari Bangkai Ikan

nyoman muliawan1
Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Semburan belerang yang terjadi di kawsan Danau Batur menyebabkan kematian ikan, baik itu di perainan umum maupun di keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat pemudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari polusi/pencemaran air Danau Batur.

Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan saat dikonfirmasi terkait terjadinya semburan belerang hingga sebabkan terjadinya kematian ikan dalam jumlah besar mengatakan, fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di Danau Batur merupakan siklus tahunan atau rutin terjadi setiap tahun.

Bacaan Lainnya

”Memang rutin terjadi, kadang damapaknya tidak begitu siginifikat atau tidak dibarengi dengan kematian ikan. Namun untuk tahun ini kondisinya sangat menghawatirkan dimana ribuan ikan baik itu di perairan umum dan KJA mati akibat semburan belerang,” jelas politisi dari Partai Nasdem ini.

Lanjut Nyoman Muliawan, bertalian dengan realita yang terjadi pihaknya mendesak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan agar melakukan sosilisasai jauh hari sebelum semburan belerang terjadi.

”Sebetulnya semburan belerang terjadi setiap tahun dan biasanya terjadi diantara bulan Juli atau Agustus, sepatutnya Dinas PKP sudah melakukan sosialisi sebelum bulan Juli agar pemilik KJA memanen ikan dan baru pada bulan Oktober melakukan penebaran benih ikan kembali,” ungkap politisi asal Desa Songan, Kintamani ini.

Disamping itu Nyoman Muliawan  juga mendesak agar pemerintah melakukan upaya untuk membersihkan Danau Batur dari bangkai ikan. Pasalnya, bangkai ikan yang dibiarkan lama di air akan menyebabkan polusi air dan juga menebar bau yang tidak sedap.

Bangkai ikan yang membusuk melepaskan zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan menurunkan kualitas air danau. Air yang tercemar bangkai ikan dapat merusak ekosistem danau.

”Membersihkan  bangkai ikan dari danau adalah tindakan yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah  untuk menjaga kualitas air danau dan mencegah terjadi polusi,” tegas Nyoman Muliawan. (750)

Pos terkait