BANGLI | patrolipost.com – Rencana Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, I Ketut Gde Wiradana mengajukan anggaran untuk pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah dengan Protokol Kesehatan Covid-19 mendapat dukungan kalang DPRD Bangli. Selain itu dewan juga mendukung dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC).
Anggota DPRD Bangli Gede Tindih mengatakan risiko pekerjaan dari petugas yang menangani jenazah terpapar Covid-19 sangat tinggi dari segi kesehatan. Maka sangatlah wajar mereka di berikan semacam reward dalam bentuk insentif.
“Tugas mereka sangat berisiko seperti halnya tenaga medis, salah sedikit saja bisa terpapar Covid-19,” ungkapnya, Sabtu (24/9/2020).
Lanjut Gede Tindih, memang kalau dibilang itu merupakan sebuah risiko pekerjaan, namun kalau kita pada posisi tersebut mungkin saja akan berpikir Panjang mengambil pekerjaan tersebut.
“Saya baru tahu kalau selama ini petugas yang menangani jenazah, baik itu mengubur maupun lewat proses kremasi tidak mendapat semacam tunjangan risiko. Selaku anggota Dewan kami mendukung pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah Covid-19,” jelas anggota dewan dari Partai Nasdem ini.
Selain itu pihaknya juga mendukung pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC), yang mana nantinya tim ini turun langsung menangani proses penanganan jenazah Covid-19.
”Sekarang jumlah petugas hanya 9 orang mereka bekerja kadang sampai larut malam bahkan sampai dinihari, tentu berpengaruh terhadap stamina,” ujarnya, seraya menambahkan mendukung perekrutan tenaga untuk TRC.
Sebelumnya Kalak BPBD I Ketut Gde Wiradana mengatakan petugas BPBD yang terlibat dalam penanganan jenazah Covid-19 sebanyak 9 orang. Jika ada panggilan, maka seluruh petugas diterjunkan. Sebelumnya dalam sehari bisa mendapat dua kali panggilan untuk penanganan jenazah Covid-19.
“Kadang ada panggilan malam hari, dini hari kembali dapat panggilan yang sama, petugas kami sampai kewalahan,” ujarnya.
Selain meminta bantuan tambahan petugas atau personel ke Polres Bangli dan Kodim 1626/ Bangli, pihaknya berencana membentuk TRC. “Pembentukan TRC sangat mendesak, nanti petugas TRC akan turun melakukan penanganan jenazah Covid-19. Jumlah anggota TRC minimal 16 orang,” ujarnya. (750)