BANGLI | patrolipost.com – Sejatinya wacana pemekaran Kecamatan Kintamani sudah sejak lama bergulir. Pemekaran Kecamatan Kintamani dipandang perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada publik . Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa, Kamis (30/3/2023).
Mantan komisioner KPU Bangli ini mengakatan, sejatinya keinginan khususnya dari masyarakat Kintamani untuk dilakukan pemekaranan cukup tinggi. Hanya saja kemampuan untuk menggerakan belum optimal sehingga perlu dimotori oleh para tokoh masyarakat.
“Sama halnya dengan pemekaran desa yang dimulai dari masyarakat. Tentu untuk terjadi pemekaran ada proses yang harus dilalui. Keinginan dari masyarakat bisa disampaikan melalui kita di DPRD,” sebutnya.
Jika berkaca dari demografi dan topografi wilayah Kecamatan Kintamani yang terdiri dari 48 desa dengan lokasi yang berjauhan, sehingga tantangan pemerintahan di Kecamatani Kintamani lebih besar dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang memiliki 6-9 desa. Dari total penduduk di Bangli sekitar 42 persen ada di Kecamatan Kintamani.
Pihaknya menilai jika dilakukan pemekaran Kecamatan Kintamani bisa menjadi tiga wilayah. Seperti dengan pelaksanaan pemilu Kecamatan Kintamani terbagi dalam dua Dapil yakni Kintamani Timur dan Kintamani Barat. Kemudian bisa terjadi pemekaran untuk Kintamani Barat bisa dibagi dua.
“Kalau Dapil Kintamani Timur saat ini terdiri dari 16 desa. Masih ada 32 desa lagi nanti bisa dibagi kewilayahannya,” ujar politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.
Menurut Joko Arnawa, untuk pusat Kecamatan bisa dibuat di Desa Manikliyu untuk wilayah Kintamani ke Selatan. Sedang untuk bagian Utara bisa dipusatkan di Desa Catur. Serta bagian Timur tetap di pusat kecamatan saat ini.
“Tentu dengan dilakukan pemekaran akses masyarakat untuk mendapat pelayanan administrasi bisa lebih mudah,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya menegaskan tujuan pemekaran yang utama yakni untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan pelayanan. Pihaknya mengharapkan pemekaran bisa dilaksanakan. “Ketika ada pemekaran maka roda pemerintah semakin cepat,” sambungnya.
Di sisi lain, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, memang sempat beberapa kali muncul aspirasi untuk pemekaran Kecamatan Kintamani. Bupati Sedana Arta menilai dengan 48 desa tentu berbagai layanan dasar belum cukup optimal.
“Saya sendiri melihat dengan dilakukan pemekaran maka pelayanan lebih optimal. Mungkin Kecamatan Kintamani bisa menjadi 2-3 kecamatan,” kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.
Pihaknya pun mengaku akan menggali kembali aspirasi terkait isu pemekaran, baik itu dari tokoh, masyarakat maupun politisi agar wacana pemekaran bisa segera ditindaklanjuti. (750)