BANGLI | patrolipost.com – Data penerima iuran JKN-KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Bangli tidak sepenuhnya akurat. Buktinya ada masyarakat yang sudah meninggal tetapi tetap tercatat dan dibiayai oleh pemerintah daerah. Realita ini mengundang kritik dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.
Menurut Suastika, persoalan data ini terungkap dalam rapat dengan pihak terkait di kantor bupati Bangli. Selain orang yang sudah meninggal, terdapat juga penerima yang sebenarnya mampu membiayai sendiri iurannya, bahkan sebagian sudah memiliki asuransi swasta, namun tetap dibiayai pemerintah daerah. Ia menilai kondisi ini mubazir.
“Anggaran kewalahan karena yang sudah meninggal masih dibayarin,” ujarnya.
Kata politisi PDI-P ini data yang tidak akurat membuat pemerintah keteteran membayar iuran pada tahun 2025. Suastika menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan berbasis teknologi terintegrasi agar jaminan kesehatan yang dibiayai APBD benar-benar tepat sasaran. Ia mendorong agar penganggaran iuran tahun 2026 berbasis data akurat dan terverifikasi. Dengan langkah ini, pembiayaan PBI bisa lebih efisien dan anggaran tidak terbuang sia-sia.
“Kalau butuh anggaran, kami di Dewan siap kawal,” jelas Suastika.
Sebelumnya, Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra mengatakan, setiap tahun, pemerintah daerah membutuhkan sekitar Rp47 miliar untuk iuran JKN-KIS kategori PBI. Selama ini pembiayaan tersebut sangat bergantung pada DAU Kesehatan.
Dengan turunnya alokasi dana dari pemerintah pusat, iuran JKN kini harus ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber lain. Pemerintah daerah juga harus memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran. Data harus valid.
“Jangan sampai membayari orang yang sudah meninggal,” ungkapnya. (750)





