BANGLI | patrolipost.com – Sesuai data Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli utang pajak hotel dan restoran (PHR) miliaran rupiah. Terkait hal ini, DPRD Bangli meminta Pemkab Bangli melakukan langkah-langkah tegas.
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Bangli, Jro Gede Tindih, tunggakan pajak merupakan masalah umum yang sudah ada sejak lama. Tentu perlu tindak lanjut yang jelas, mengingat PHR salah satu sumber PAD.
“Pajak wajib dibayarkan, kalau mereka tidak menjalankan kewajibannya, sama saja mereka mengkorupsi uang negara,” ungkapnya, Jumat (29/4/2022).
Pihaknya menegaskan agar Pemkab Bangli lebih tegas dalam pemungutan pajak. Pihaknya juga menyarankan agar Pemkab Bangli memberi bantuan dengan melonggarkan sejumlah perizinan-perizinan demi mengoptimalkan PHR. Hasil pajak digunakan untuk menata daerah. Contohnya saja, pada tahun ini Pemkab Bangli ingin melakukan penataan di Kintamani,” sebutnya.
Terkait penataan Gede Tindih mengatakan untuk menata Kintamani, tidak bisa dari satu aspek saja, tidak bisa dari satu sektor saja. Pentingnya penataan dari sumber daya manusianya, sumber daya alamnya, termasuk persoalan di dalamnya.
“Kalau memang di Kintamani ada persoalan terkait dengan PHR, ya selesaikan itu, tata itu,” sebutnya.
Terpisah, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengaku sudah kerap turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi. Termasuk pendampingan terkait kewajiban pajak, dengan menempatkan petugas pemantau pajak di sejumlah restoran.
Diakui, dengan cara ini semakin hari semakin banyak para wajib pajak yang sadar untuk membayarkan kewajibannya. Namun demikian pihaknya mengingatkan pajak wajib dibayarkan. “Urusan pajak ini tidak mungkin tidak bayar. Kalau menunda oke lah, tapi kalau tidak bayar tidak mungkin,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan pajak yang dipungut ini untuk dikembalikan ke masyarakat, salah satunya menata kawasan Kintamani. Oleh sebab itu, untuk lebih meningkatkan kembali kesadaran para wajib pajak.
“Kami akan bersinergi dengan seluruh komponen PHRI Bangli untuk saling mengingatkan,” jelasnya. (750)