BANGLI | patrolipost.com – Kebijakan pemerintah daerah memberhentikan program penangkaran anjing Kintamani sangat disayangkan kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, anjing Kintamani merupakan ikon Bangli dan telah mendapat pengakuan dunia. Sehingga keberadaan harus tetap terjaga. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, Jumat (3/3/2023).
Kata politisi Golkar ini, sejatinya Bupati dan DPRD Bangli, saat ini justru sedang gencar-gencarnya untuk mengembangkan anjing Kintamani. Darsana menyoroti alasan Dinas PKP soal keterbatasan lahan di gedung baru untuk membuat kandang anjing, serta tidak adanya anggaran pemeliharaan anjing, menurutnya tidak tepat.
“Untuk membuat kandang tidak harus di areal kantor. Boleh di tempat lain ataupun kerjasama dengan peternak anjing Kintamani yang ada di Bangli,” ungkapnya.
Begitu pula alasan dihentikannya penangkaran ajing Kintamani karena terbentur ketidaktersediaan anggaran, kata Darsana masalah ada dan tidaknya anggaran merupakan kewenangan bupati dan DPRD untuk membahas dan mengadakan anggaran.
“Jadi bukan alasan karena tidak ada anggaran, tapi memang karena tidak ada niat dari dinas untuk mengembangkan dan mempertahankan anjing Kintamani mungkin sudah pudar,” kata Politisi asal Desa Landih, Bangli ini.
Menurut Darsana sejatinya program penangkaran anjing Kintamani bertujuan untuk menjaga kemurnian ras anjing Kintamani dan sudah bergulir sejak tahun 2010. Namun brending yang dihasilkan oleh dinas selama lebih dari 10 tahun, rata-rata masih kurang bagus karena tidak sesuai standar yang diakui dunia. “Dari anatomi dan pigmentasinya, kan banyak yang melenceng dari standar anjing Kintamani. Ini karena pengadaan pembibitan dulu sembarangan, tidak bersumber dari kualitas dan darah yang bagus,” ujar Darsana yang juga pemerhati anjing Kintamani ini.
Pihaknya berharap, program penangkaran anjing Kintamani di Dinas PKP tidak berhenti. Tidak ada alasan karena tidak ada anggaran, lalu program tersebut berhenti.
Pihaknya setuju soal dihibahkannya 10 ekor anjing Kintamani milik dinas kepada masyarakat, mengingat kualitasnya tidak sesuai standar.
“Jika Dinas ingin kembali melakukan penangkaran anjing KIntamani tidak perlu mengejar kuantitas tapi yang diperlukan adalah kualitas anjing yang dipelihara sesuai dengan standar,” harap Nengah Darsana. (750)