BANGLI | patrolipost.com – Setelah melalui beberapa kali pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, akhirnya DPRD Bangli mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangli tahun 2024. Penyampaian rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Kamis (27/3/2025). Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.
Ketua Komisi II DPRD Bangli Ketut Mastrem, yang membacakan laporan komisi-komisi menyampaikan, setelah melakukan pencermatan dan pembahasan dengan pemerintah daerah, pihaknya beranggapan bahwa penyusunan LKPJ Kepala Daerah telah memenuhi unsur formil dan substansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam hal ini, DPRD Bangli memberikan rekomendasi pada Kepala Daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan peraturan daerah.
“Oleh karena ruang fiskal kita yang sangat terbatas, kami minta kepada Bupati untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber pendanaan daerah dan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Intensifikasi ini juga meliputi upaya meminimalisir dan mencegah kebocoran penerimaan pajak dan retribusi, yang antara lain dilakukan dengan menerapkan sistem elektronik (digitalisasi),” jelasnya
Selain itu, kata dia, DPRD Bangli juga meminta agar eksklusif terus menjalin kerjasama dengan Pemprov Bali dan kabupaten/kota lainnya untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Kami memahami kerja keras yang dilakukan Bupati dalam mengupayakan sumber-sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota lainnya seperti Badung, Denpasar dan Gianyar sehingga selalu mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”ujar Mastrem.
Bertalian dengan hal tersebut sudah sepantasnya lembaga yang terhormat ini memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terimakasih atas kinerja Bupati.
“Kami berharap agar Bupati tetap melakukan lobbying dalam kerangka Bali one island, satu pola dan satu tata kelola, baik kepada pemerintah daerah tersebut di atas maupun kepada pemerintah pusat,” kata Mastrem. (750)