BANGLI | patrolipost.com – Komisi III DPRD Bangli melaksanakan rapat kerja dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, salah satunya dengan Dinas Perhubungan Bangli, Kamis (20/7/2023). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis tersebut menyoroti rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan, sejatinya potensi parkir masih banyak, namun potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal oleh Dishub. Politisi dari Golkar ini juga menyinggung di beberapa tempat selama ini ada pungutan parkirnya, yang ‘tidak jelas’.
”Jika pungutannya tidak jelas, itu namanya pungli dan ini yang kami khawatirkan,” sebut Nengah Drasana.
Selain masalah parkir, Nengah Darsana juga mempertanyakan rendahnya realisasi pendapatan daerah dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. Dari target yang dicanangkan Rp 500 juta per tahun, hingga triwulan kedua baru terealiasai Rp 145 juta.
Menurut anggota Dewan dua periode ini, sejatinya dalam menentukan besaran target yang dipasang sudah berdasarkan hasil perhitungan yang valid yakni mengacu jumlah kendaraaan wajib KIR di Bangli. Atas rendahnya realisasi target, kata Darsana bisa dibilang Dinas kurang greget atau kurang inovasi. Untuk mendongkrak pendapatan retribusi PKB Dinas seharusnya melakukan pendekatan preventif yakni mendatangi pemilik kendaraan wajib uji kelayakan langsung kerumah-rumah. Selain itu langkah yang bisa ditempuh sebagai bentuk shok terapy yakni dengan gencar melakukan razia kendaraan dengan menggandeng pihak Kepolisian.
“Kami melihat Dishub masih jalan di tempat dan belum ada gerakan sehingga belum bisa merealiasaisikan konsep Bangli Jengah dan Melompat,” ungkap Nengah Drasana.
Sementara itu, Kepala Dishub Bangli I Wayan Suastika tidak memungkiri rendahnya capaian retribusi di instansinya. Seperti retribusi parkir. Suastika mencontohkan di Pasar Kintamani yang mana masih dalam proses rehabilitasi sehingga pihaknya belum bisa maksimal memungut parkir.
“Begitupun sektor retribusi PKB. Itu memang rendah karena sudah satu semester, paling tidak sudah Rp 250 juta terealiasasi,” sebut Kadis asal Desa Bangbang, Tembuku ini.
Suastika mengatakan, uji kir wajib dilaksanakan dua kali dalam setahun. Rendahnya capaian retribusi PKB, menurut dia, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan uji KIR. Pihaknya sudah berupaya mengingatkan pemilik kendaraan angkutan penumpang maupun barang agar melakukan uji kir.
Sedangkan terkait razia kendaraan sesuai saran Dewan, pejabat asal Desa Bangbang ini perlu melakukan koordinasi lebih lanjut. Sebab berkenaan dengan razia, pihaknya perlu menggandeng Kepolisian karena Dishub tidak memiliki kewenangan.
“Kami memang punya rencana lakukan razia kendaraan dengan menggandeng Kepolisian, untuk mengecek kendaraan-kendaraan yang memang wajib kir. Mengenai hal ini segera kami koordinasikan,” tegasnya. (750)