SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (17/4/2025) lalu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar saat itu, merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan ketiga Tahun 2025 yang mengangendakan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Yang diisi dengan penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Pada kesempatan itu Bupati Satria menyampaikan tujuan pembangunan Daerah dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 yang telah disesuaikan meliputi 6 tujuan.
“Diantaranya meningkatnya kualitas sumber daya manusia, meningkatnya infrastruktur dan konektivitas, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, meningkatnya tata kelola pemerintahan, terjaganya kelestarian lingkungan hidup dan berkembangnyan pariwisata dan budaya,” ujarnya.
Turut hadir pada pelaksanaan rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gede Agung dan undangan terkait lainnya. (855)