DPRD: Dinas DLHP Harus Tegas, Tindak Pembuang Sampah di Nusa Penida!

rakor dewan4444
Rapat koordinasi Komisi 2 DPRD Klungkung dengan Dinas DLHP Klungkung di ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (13/3). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Rapat koordinasi Dewan melalui Komisi 2 DPRD Klungkung dihadiri anggota Ketut Gunaksa, Ketut Sukirta, Komang Suantara, Made Satria. Sidang dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Klungkung Putu Sri Handayani di ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (13/3).

Putu Sri Handayani pada kesempatan itu meminta semua anggota yang hadir untuk menyampaikan aspiasinya terkait hal yang perlu dimintakan klarifikasi.

Sementara itu anggota Dewan Klungkung asal Jungut Batu Ketut Gunaksa saat menyampaikan masukan dan pendapatnya pada Kadis DLHP Klungkung Drs Ketut Suadnyana , meminta pada Kadis agar berani meminta janjinya pemerintah terkait TPA yang ada di Jungutbatu.

Lebih jauh Ketut Gunaksa pada kesempatan itu mempertanyakan penanganan sampah yang dikatakannya meluber sampai ke jalan jalan raya, serta meminta kepada Kadis DLHP Klungkung untuk berani menindak lanjuti hal tersebut. Dia juga menyinggung hal lain dalam usulannya , intinya mempertanyakan adanya banyak bangunan tanpa ijin di pesisir pantai untuk berani ditindak melalui Satpol PP yang punya kewenangan untuk menindak.

“Jika tidak bisa maju dan berani mengusulkan sebaiknya Kadis berani mundur dari jabatannya, jangan takut dengan atasannya baik kepada Bupati maupun wakil Bupati,” ujarnya berapi api . Dirinya seraya menyatakan jarang dirinya bertegur sapa dengan Bupati ,jika terjadi pada sidang Dewan, kilahnya menambahkan.

“Walaupun kebijakan dipegang Bupati sebaiknya berani mempertanyakan hal hal prinsif ini. Jangan sampai orang Lembongan membawa sampah ke Jungutbatu ,” ungkapnya.

Sementara itu pihak eksekutif diwakili asisten I Setda Klungkung , Luh Ketut Ari Citrawati menanggapi cercaran anggota Dewan Ketut Gunaksa yang menyinggung terkait adanya bangunan bangunan yang ada di pesisir pantai kawasan Nusa Penida menyatakan sudah ada ketentuannya yang nantinya kita rujuk, namun seperti apa itu kita akan kaji dulu.

Sementara itu Kadis DLHP Drs Ketut Suadnyana dengan tenang mengapresiasi usulan anggota dewan Komisi 2 DPRD Klungkung Ketut Gunaksa, seraya dia berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut.

Anggota Komisi 2 lainnya Komang Suantara juga mempertanyakan bangunan liar yang ada disepanjang pantai minta pemda melalui asisten untuk menidak lanjuti persoalan ini dengan tegas.

Masalah TOSS minta Kadis DLHP agar memperhatikan adanya pembuangan sampah dari daerah lain yang membuang sanpah ke wilayah Klungkung. Sepertinya pembuangan sampah ini perlu penindakan dari aparat utamanya Satpol PP klungkung. Termasuk pembuangan sampah organik dan nonorganik. Dirinya meminta pengolahan sampah plastik bisa diolah menjadi bahan yang bermanfaat.

Sementara itu Kepala OPTD Persampahan Nusa Penida Wayan Kanca menambahkan jawaban dari atasannya Dinas DLHP Klungkung mengenai kondisi TPA yang ada di Nusa Penida. Menurutnya hampir setiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Biang Nusa Penida antara perhari sekitar 80 meter kubik.

“Sekitar 40 meter kubik sumbenya berasal dari Desa Sakti dimana sesuai aturan harus dikelola setempat tapi karena tidak punya lahan sampah masih dibawa ke TPA, termasuk kiriman sampah dari Desa Adat Nyuh kukuh dimana sebelum Covid dikelola yayasan Tri Datu , tapi sejak tahun 2021 tidak jelas kembali dibuang ke TPA, termasuk dari Desa Kutampi dan juga dari Desa Suana,” ujar pejabat asal Nusa Penida ini secara rinci. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.