DPRD Klungkung: Hasil Rakor Usulan Ranperda Eksekutif Baru Sebatas Koordinasi

ketua dprd 444444444
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom SH. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Terkait pemberitaan hasil Rapat Koordinasi antara Bapemperda DPRD Klungkung dengan Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung yang dilaksanakan, Rabu (2/11/2022) lalu, mendapatkan atensi dari unsur pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom sangat menyayangkan istilah menolak usulan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita yang diajukan oleh Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya Kamis (3/11), Gde Anom menyatakan. ”Usulan yang disampaikan Produk Hukum Pemkab Klungkung terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita tersebut bukan hasil rapat kerja melainkan baru sebatas rapat koordinasi yang sifatnya kordinatif semata,” ujarnya.

“Rapat koordinasi Ranperda ini yang muaranya nanti kebutuhan dari pimpinan , karena belum ada dari Bapemperda DPRD Klungkung untuk menggodog. Apakah itu dari pihak terkait eksekutif? Dan apapun hasilnya nantinya sebelum menjadi keputusan dewan itu harus dilaporkan kepada pimpinan Dewan untuk dibahas ditingkat lembaga, nantinya baru ada keputusan lembaga Dewan,” ujar Gde Anom.

Menurutnya, rapat koordinasi antara Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita itu dengan pihak Bapemperda Dewan yang diwakili beberapa orang saja itu bukan representasi lembaga.

Memang sebelumnya pada Rabu (2/11/2022) ada rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua Bapemperda Klungkung, Anak Agung Sayang Supartha dan dihadiri oleh Tim Produk Hukum Pemkab Klungkung yang dipimpin Kabag Hukum Klungkung, Ni Made Sulistiawati.

“Kalau saya baca ranperda ini (Perusahaan Umum Daerah Arsha Jagaddhita), masih membawa-bawa PDNKK,” ujar Anak Agung Sayang Suparta saat itu. Hal senada disampaikan anggotanya Ketut Suksma Sucita.

Mereka, pihak Bapemperda DPRD Klungkung saat itu mewanti wanti ,agar nantinya manajemen baru tidak terbebani persoalan lainnya nanti. Dengan adanya hasil rapat koordinasi tersebut , Kabag Hukum Klungkung, Ni Made Sulistiawati menyatakan akan berkoordinasi kembali pada atasannya terkait masukan tersebut. (855)

Pos terkait