SEMARAPURA | patrolipost.com – Tarik ulur penempatan jabatan Dirut RSUD Klungkung dicurigai sarat kepentingan sehingga terkesan masih gamang untuk menentukan seleksi jabatan Dirut pasca ditinggal almarhum Dr Nyoman Kesuma.
Posisi Direktur RSUD Klungkung, menjadi salah satu jabatan yang akan diperebutkan dalam seleksi terbuka Pemkab Klungkung pada Oktober mendatang. Dua kandidat pun disebut-sebut berpeluang menduduki posisi pucuk pimpinan di RSUD Klungkung tersebut.
Sementara itu berdasarkan informasi diinternal RSUD Klungkung, dua nama yang berpeluang besar menempati posisi Direktur RSUD Klungkung yakni drg IGA Ratna Dwijawati M Kes dan dr I Nengah Winata Sp B-KBD.
Dr IGA Ratna Dwijawati merupakam dokter asal Banjar Kaler, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Ia menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Klungkung, sekaligus saat ini dipercaya sebagai Plt Direktur.
Sedangkan dr I Nengah Winata, merupakan dokter asal Nusa Penida yang saat ini menjabat sebagai penanggung jawab unit bedah sentral.
Agar mendapat menduduki posisi direktur RSUD Klungkung, keduanya mesti harus lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Terkait seleksi ini ,dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung, I Komang Susana, Senin (12/9/2022) menjelaskan, seleksi terbuka terhadap jabatan kosong di lingkungan Pemkab Klungkung rencananya akan digelar pada bulan Oktober 2022.
“Kami sudah pasang anggaran (seleksi terbuka) kami pasang di APBD Perubahan. Rencananya akan digelar Oktober 2022,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa posisi kosong setara eselon 2 yang akan diperebutkan dalam seleksi terbuka mendatang, yakni Kepala Badan Kesabangpol, Staff Ahli, serta Direktur RSUD Klungkung. Namun Susana mengaku belum mengecek nama-nama yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kosong tersebut.
“Termasuk posisi Direktur RSUD Klungkung juga. Nanti seleksi terbuka ini tidak hanya bisa dilamar oleh pegawai di Klungkung, bisa juga dilamar pegawai yang memenuhi syarat dari daerah lain di wilayah Bali,” jelasnya.
Sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengisian JPTP atau setingkat jabatan eselon II dilakukan secara terbuka. Penentuan terakhir, Bupati punya hak prerogatif memiih satu dari tiga nama yang direkomendasikan oleh Komisi ASN.
Alotnya penentuan seleksi posisi Direktur RSU Klungkung mendapat perhatian dari kalangan tertentu, termasuk salah seorang tokoh masyarakat Klungkung, Dewa Made Widiyasa Nida. Ia mengatakan, seleksi terbuka posisi yang digelar nanti jangan sebatas formalitas semata.
“Untuk seleksi penempatan jabatan Dirut RSU Klungkung ini yang terpenting adalah jangan sampai seleksi terbuka itu hanya sekedar formalitas, biar tidak rugi melaksanakannya. Kedepankan proffesionalisme dan pengalaman birokrasi yang mumpuni jangan asal comot dan sarat kepentingan,” ujar Dewa Nida yang juga Pengurus DPD Golkar Pusat.
Pria asal Desa Akah ini juga mengatakan, meskipun undang-undang memberikan kewenangan kepada bupati untuk memilih satu orang dari tiga nama yang direkomendasikan Komisi ASN, dalam memilih itu bupati diingatkan untuk mengedepankan penilaian yang sesuai dengan aspirasi yang berkembang.
Terkait gonjang ganjing jabatan Dirut RSU Klungkung ini mendapat atensi kritis dari kalangan DPRD Klungkung seperti Putu Sri Handayani dari Fraksi Hanura dan Ketut Sukma Sucita dari Fraksi Nasdem.
Putu Sri Handayani menyorotinya, bahwa posisi direktur rumah sakit, berkaitan dengan pelayanan dasar (kesehatan) masyarakat. Jadi seleksinya harus benar-benar profesional, agar orang yang terpilih nanti bisa merangkul semua sumber daya yang ada di Rumah Sakit Klungkung, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat.
“Utamakan Profesionalisme dan yang memiliki pengalaman birokrasi jangan asal comot dan sarat kepentingan,” tegasnya.
Sementara Ketut Sukma Sucita secara tegas meminta jabatan RSU Klungkung intinya adalah orang yang profesional inilah yang kita dukung, jangan ada interpensi kepentingan yang lain untuk pembenahan RSU Klungkung.
“Kita inginkan yang ditunjuk nanti yang profesional dibidangnya yang memiliki pengalaman managemen RSU Klungkung. Jangan ada jual-beli jabatan dan hubungan kekeluargaan atau kedaerahan asal usul,” tegas tokoh masyarakat Kamasan itu. (855)