SEMARAPURA | patrolipost.com – Proyek Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun dan ruas Jalan Lembongan-Klatak sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak guna mendukung pertumbuhan industri pariwisata di Kecamatan Nusa Penida.
Penanganan jalan tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas kepariwisataan di daerah kepulauan. Lantaran kedua proyek dengan nilai total Rp 56 miliar itu berpotensi tidak bisa direalisasikan tahun 2024. DPRD Klungkung meminta agar Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) mengawal ulang proyek tersebut pada tahun 2025.
Proyek yang sepenuhnya dikerjakan dan didanai oleh pemerintah pusat melalui dana Inpres jalan, DPRD berharap proyek dimaksud tidak hilang pada tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnya, menyatakan kedua proyek tersebut sangat penting bagi peningkatan layanan kepariwisataan di Nusa Penida. Karena itu, Pemkab Klungkung melalui Dinas PUPR harus mengawal ulang ke pusat.
Menurut politisi PDIP asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan ini, mengingat proyek dimaksud sangat penting bagi peningkatan dan pengembangan kepariwisataan di Nusa Penida, maka Dinas PUPR didorong proaktif mengawal agar proses dan pendanaan dua proyek itu berjalan mulus di pusat.
“Kalau memang tahun ini (2024) tidak bisa direalisasikan, mengingat ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan, Dinas PUPR wajib proaktif mengawal tahun depan (2025),” kata Ary Priadnya dihubungi beberapa waktu yang lalu.
Ia menegaskan sangat berharap pemerintah pusat menepati janjinya merealisasikan kedua proyek tersebut. Bagi Ary Priadnya, dengan dukungan infrastruktur (jalan) yang memadai daerah wisata bisa berkembang lebih cepat dan menarik lebih banyak pengunjung.
Selain itu infrastruktur berpeluang menarik investasi pihak swasta membangun fasilitas pendukung wisata seperti resor, restoran dan fasilitas pendukung lainnya. Yang tidak kalah penting, infrastruktur akan mendukung pertumbuhan bisnis lokal.
“Bagi saya, kedua jalan tersebut sangat penting, karena itu saya mengingatkan kepada dinas terkait agar mengawal kembali kedua proyek tersebut tahun depan,” demikian Ary Priadnya.
Pemkab Klungkung sudah bersurat ke Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR menanyakan kepastian dua proyek jalan di Nusa Penida itu. Namun hingga memasuki akhir Oktober 2024, nasib proyek dimaksud tidak ada kejelasan.
Pihak Pemkab akhirnya menarik kesimpulan, dua proyek tersebut terancam batal. Pasalnya tidak mungkin pembangunan dua ruas Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun dan ruas jalan Lembongan-Klatak diselesaikan dalam sisa waktu 2 bulan (November-Desember).
Pemkab akhirnya mengambil inisiatif, melakukan penanganan sementara berupa tambal sulam untuk ruas Jalan Bunga Mekar- Pura Kalibun. Anggaran yang digunakan bersumber dari dana pemeliharaan rutin. Mengingat dana pemeliharaan rutin tidak terlalu besar, ruas Jalan Lembongan-Klatak sama sekali belum bisa tersentuh pemeliharaan.
Ruas jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun dengan panjang mencapai 6 kilometer, menggunakan struktur aspal hotmix. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan ruas jalan tersebut diperkirakan sebesar Rp 36 miliar.
Sedangkan ruas jalan Lembongan-Klatak yang panjangnya mencapai 4,5 kilometer, akan menggunakan struktur beton, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 20 miliar. (855)