DPRD Klungkung Sampaikan 5 Rekomendasi Terkait LKPJ Pj Bupati Klungkung 2024

dprd 33333
Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang berlangsung di ruang Sabha Nawa Natya, Senin (17/3/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – DPRD Klungkung secara khusus menggelar Sidang Paripurna terkait rekomendasi dewan mengenai LKPJ Pj Bupati tahun 2024 di ruang Sabha Nawa Natya, Senin (17/3/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dan dihadiri Bupati Satria dan Wabup Tjok Gede Surya Putra dan Wakil Ketua Cok Gde Agung dan unsur Forkopimda Klungkung.

Dewan Klungkung dalam putusannya mengeluarkan lima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung.

Rekomendasi itu seperti, kegiatan dan sub kegiatan yang realisasi keuangan cukup tinggi namun disisi lain capaian kinerja sangat rendah, agar ditingkatkan sehingga capaian kinerja bisa 100 persen. Apalagi program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan umum atau langsung ke masyarakat.

Dewan juga merekomendasikan agar bupati memperhatikan dan taat pada ketentuan Permendagri mengenai pemindah tanganan barang milik daerah dan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Disamping itu agar memberikan layanan di bidang KKPR dan PGB bagi masyarakat pelaku usaha, dengan tetap patuh pada ketentuan RTRW dan RDTR untuk menghindari adanya pelanggaran/kejahatan.

Soal pengelolaan sampah kepada bupati segera mengambil langkah- langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan dan/atau pengolahan sampah) dengan recycle dan/atau reduce sesuai prinsip ekonomi sirkuler.

“Dapat dibentuk sistem BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No.981/9230 Keuda tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah. Serta kemungkinan pembentukan bank sampah sesuai maksud Permendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentan Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengelola sampah,”ungkap Wayan Baru.

Dewan juga meminta agar menginformasikansecara rinci mengenai capaian kinerja 0 persen pada kegiatan pembangunan pelabuhan lokal, serta mengenai pengadaan 110 unit armada angkutan umum.

Dewan juga minta untuk meningkatkan budidaya ternak sapi, mengingat sapi Bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok desa. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *