BORONG | patrolipost.com – DPRD Manggarai Timur gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pemberhentian Wakil Bupati Manggarai Timur almarhum Drs Jaghur Stefanus pada masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Dinas 2021/2022, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (12/4/2022).
Bupati Matim Agas Andreas yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa 13 hari yang lalu (30/3/2022) kita dikejutkan dengan kabar kepergian alm Drs Jaghur Stefanus di Rumah Sakit WZ Yohanes Kupang. Beliau meninggal dunia dalam jabatannya sebagai Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2019 – 2024.
“Peristiwa kematian merupakan hal yang tidak bisa diterima oleh kita semua, namun kuasa Tuhan berkehendak lain dan tidak memandang jabatan atau usia,” ujar Bupati Matim.
Bupati Agas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Manggarai Timur yang sudah mempercayakan alm Drs Jaghur Stefanus untuk menjadi Wakil Bupati Manggarai Timur.
“Terima kasih atas amanah dan kepercayaan masyarakat Manggarai Timur kepada almarhum untuk menjadi Wakil Bupati Manggarai Timur Periode 2019 – 2024. Saya juga memohon maaf kepada kita semua dan masyarakat Manggarai Timur jika ada kata dan tindakan yang salah selama almarhum menjadi Wakil Bupati,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Heremias Dupa membacakan pengumuman pemberhentian Wakil Bupati Manggarai Timur.
“Sidang Istimewa ini adalah Sidang Istimewa yang tidak direncanakan dan tidak kita inginkan,” ujar Heremias.
Selanjutnya, Ketua DPRD Matim membacakan pengumuman pemberhentian.
“Dengan ini mengumumkan pemberhentian Drs Jaghur Stefanus dari Jabatan Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2019 – 2024 karena meninggal dunia,” demikian isi pengumuman yang dibacakan Heremias.
Setelah mengikuti agenda Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pemberhentian Wakil Bupati Manggarai Timur, Bupati Matim juga mengikuti Sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian Jawaban Tertulis Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar 1 Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (pp04)