SEMARAPURA | patrolipost.com – Banyaknya jalan rusak di Kabupaten Klungkung utamanya di wilayah Kecamatan Banjarangkan, mendapat sorotan anggota DPRD Klungkung, Wayan Buda Parwata dari Fraksi Hanura, daerah pemilihan Kecamatan Banjarangkan.
Dalam penjelasannya Wayan Buda Parwata kepada media, Minggu (10/4/2022) menyatakan dirinya banyak mendapatkan protes dan keluhan warga terkait banyaknya jalan yang berlubang di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Kondisi ini jika terus dibiarkan, dapat membahayakan penguna jalan seperti kendaraan yang lalu lalang. Untuk itu saya mohon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung untuk segera mempercepat mengalokasikan anggaran pemeliharaan untuk segera di realisasikan,” tegas Buda Parwata.
Dirinya berharap, kalau memang proses masih lama jalan yang rusak dan berlubang untuk ditangani sementara dengan menutup atau menambal jalan yang rusak tersebut. Ruas Jalan Kabupaten Klungkung yang rusak berat bisa ditemui dari Jalur Banda Desa Takmung sampai Desa Nyanglan dan .lanjut ruas Jalan Kabupaten dari Desa Tusan sampai Desa Tohpati serta jalur ruas Jalan Desa Bungbungan menuju Desa Timuhun.
Lebih jauh disebutkan jika kondisi yang sama tidak menutup kemungkinan terjadi juga di kecamatan yang lain .
“Saya selalu mendapatkan telepon dan keluhan dari warga, atas kondisi jalan kabupaten yang rusak tersebut. Aspirasi warga sudah saya tindaklanjuti dengan menghubungi pihak Dinas PUPR Klungkung, dan instansi terkait untuk segera ditangani kondisi jalan ini,” pungkasnya.
Warga secara umum meminta kepada dinas terkait agar kerusakan jalan yang parah ini segera mendapatkan prioritas perbaikan.
“Semoga cepat ditangani oleh Dinas PUPR agar warga kami tidak mengalami musibah karena jalan rusak tersebut,” ujar I Wayan Buda Parwata.
Terkait keluhan yang dikemukakan Anggota DPRD, Kadis PUPR Klungkung, Made Jati Laksana dihubungi Minggu (10/4/2022) menyatakan memang diakui banyaknya titik-titik kerusakan jalan yang ada di Kecamatan Banjarangkan, Dawan maupun Kecamatan Klungkung.
“Kita akui banyak titik titik kerusakan jalan di seluruh kecamatan ,seperti di Kecamatan Banjarangkan ,Dawan dan Klungkung. Kita sudah lakukan perencanaan penanggulangan kerusakan tersebut sudah diinventarisasi dan sudah selesai tetapi karena ada aturan baru terkait PPN dari 10 persen menjadi 11 persen maka perencanaan tersebut direview kembali untuk menyesuaikan,” kilahnya.
Dia menambahkan dinas PUPRPKP sudah berusaha untuk berproses secepatnya karena anggaran pemeliharaan ini melalui proses tender. ”Perkiraan paling lambat awal Mei setelah selesai proses tender dan setelah ada pemenang tender baru bisa pekerjaan tersebut dikerjakan,” sebutnya. (855)