SEMARAPURA | patrolipost.com – Anggota DPRD Klungkung Fraksi Persatuan Demokrat, Gde Artison Andarawata menyoroti perihal adanya rencana digelarnya pasar malam di Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe yang ditentang keras oleh puluhan pedagang.
Politisi yang akrab disapa Sony itu mengatakan jika penyelenggaranya merupakan pihak swasta maka tidak ada aturan atau hak untuk melarang pedagang lainnya berjualan di luar alun-alun ketika pasar malam berlangsung. “Karena menurut saya larangan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, ia akan menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait dan pengelola alun-alun. “Sekaligus kita akan lihat juga izinnya, karena dalam berita panitia bilang masih mengurus izin,” imbuhnya.
Ditambahkannya jika pihaknya juga akan memastikan apakah perizinan yang diurus hanya sebatas pemanfaatan lapangan untuk pasar malam atau sampai pelarangan pedagang sekitar untuk berjualan selama pasar malam digelar. “Karena dalam izin seharusnya ada aturan pasca atau selesai pasar malam tanggungjawab kerusakan taman, rumput, dan lainnya apakah masuk klausul untuk dipertanggung jawabkan juga atau tidak?” beber putra maestro pelukis Bali, alm I Nyoman Gunarsa.
Ia pun meyakini jika dinas terkait tidak akan asal memberikan izin. Jika hal itu terjadi maka ia di DPRD tentu tidak akan tinggal diam. “Jika itu terjadi kami di DPRD akan melakukan fungsi kami,” pungkasnya. (855)