SEMARAPURA | patrolipost.com – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung kembali mendapat sorotan. Setelah program satu desa satu TK Negeri menjadi polemik karena masalah aset sehingga terkesan program ini dipaksakan. Kini program UGD 24 jam di masing-masing Puskesmas juga dipertanyakan, Kamis (6/7).
Malahnya, program ini oleh pihak terkait di Puskesmas Nusa Penida diminta untuk dievaluasi kembali. Hal ini disampaikan petugas Puskesmas Nusa Penida 3 yang terletak di Klumpu saat menerima Anggota Komisi 3 DPRD Klungkung saat sidak ke Pustu Bunga Mekar dan diterima oleh dr Putu Nur Idayanthi,
Menurut dr Putu Nur Idayanthi, Komisi 3 DPRD Klungkung meminta program pelayanan UGD 24 jam khusus di Puskesmas Nusa Penida 3 untuk dievaluasi kembali oleh dinas Kesehatan Klungkung.
“Mengingat masyarakat atau pasien yang datang ke puskesmas yang biasa dilayani UGD dari pagi sampai pukul 14.00 WITA. Kalau malam sudah tidak ada pasien. Walau ada yang darurat malam masyarakat sering membawa langsung ke RS Gema Santi,” ujarnya.
Kedatangan Anggota Komisi 3 ini, juga menerima aspirasi kurangnya tenaga bidan dan perawat di masing masing Pustu di Nusa Penida.
“Paling tidak masing Pustu ada perawat satu, bidan satu sehingga bisa maksimal melayani masyarakat, “kata dr Putu Nur lebih detil.
Menurutnya mereka tidak bisa maksimal menambah petugas karena petugas yang ada di Puskesmas harus stand by di puskesmas dengan adanya UGD 24 jam ini sehingga menjadi penghambat kinerja Pustu.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Klungkung, Wayan Buda Parwata menyatakan atas persoalan itu, Komisi 3 akan menjadwalkan rapat koordinasi dengan dinas kesehatan.
”Semoga persoalan dan aspirasi yang kita dapat di bawah bisa kita pecahkan dan carikan jalan keluar,” ujarnya.
Disamping itu Komisi 3 juga mendapat keluhan rusaknya alat penyimpan vaksin atau kulkas Vaksin. Bantuan dari pusat ini sempat diawal saja berfungsi tapi sekarang sudah tidak bisa digunakan menaruh vaksin, sehingga kalau membutuhkan vaksin harus mengambil ke puskesmas.
Tidak itu saja soal aset, Komisi 3 juga mendapat aspirasi, dimana aset Pustu Bunga Mekar rencana di pakai untuk perluasan bale Banjar oleh adat, karena tanah yang dibangun Pustu milik desa adat. Menurut Abdul Kholik petugas pengusus barang Puskesmas Nusa Penida 3, sebagian besar Pustu di wilayah Puskesmas Nusa Penida 3 yaitu Batu Madeg, Bunga Mekar, Batukandik sertifikat masih dimiliki pihak lain yaitu milik desa adat.
“Terkait aset ini kami mohon diatensi persoalan tersebut. Disamping itu lahan Pustu Desa Sakti malah milik pribadi, kita takut merehab dan pemeliharaan karena dasar hukumnya tidak mendukung memang menghambat. Mohon aturannya dipangkas biar cepat tuntas persoalan aset ini,” kata Abdul Kholik kepada Komisi 3 DPRD Klungkung. (855)