BORONG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2020 di ruang utama Kantor Bupati Matim, NTT, Jumat (16/07/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agas didampingi oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Matim.
Bupati Matim dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 telah dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah bersama Pemerintah membahas pelaksanaan APBD Manggarai Timur tahun 2020,” ujar Bupati Agas.
Selanjutnya, Bupati Agas menjelaskan pemerintah menghargai pendapat, masukan dan kritikan yang disampaikan selama proses pembahasan berlangsung. Semuanya diterima sebagai masukan positif dan konstruktif untuk menjadi perhatian ke depan dan tentu saja dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disampaikan juga bahwa catatan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Propinsi NTT atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, telah ditindaklanjuti baik secara lisan pada saat pelaksanaan evaluasi secara virtual maupun secara tertulis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kab. Matim ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Matim Heremias Dupa, Wakil Ketua DPRD Matim dan anggota DPRD Matim. (pp04)