Driver Gocar Dijerat dan Ditusuk, Jenazah Dibuang ke Kali di Tangerang

bunuh 1aaxxxx
Satreskrim Polresta Tangerang menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Tangerang secara terpisah. (ils/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang driver taksi online (Gocar) di kawasan Teluknaga, Tangerang, akhirnya terungkap. Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku eksekutor yang dengan keji menghabisi nyawa sang sopir.

Dua pelaku tersebut diamankan di hari yang sama, namun di lokasi dan waktu berbeda. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan anggota kepolisian saat melihat transaksi jual beli mobil bekas tanpa kelengkapan surat.

Petugas curiga saat ditawari mobil bekas tanpa dokumen lengkap. Tak hanya itu, ditemukan pula bercak darah dan stiker yang baru dicopot dari kendaraan tersebut.

Pelaku berinisial IT alias Jefri diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Sedangkan rekannya, NH alias Dayat, diringkus pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (24/4).

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Jumat (25/4).

Polisi kemudian mendatangi lokasi eksekusi yang disebutkan pelaku, yakni di pinggir jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelasnya.

Setelah membunuh korban secara brutal, kedua pelaku memindahkan jenazah ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru, Tanjung Burung, Teluknaga.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *