Dua Desa di Klungkung Ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, Bersih dari Narkoba

ramah anak
Peluncuran Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, Bersih dari Narkoba. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri menetapkan dua desa di Kabupaten Klungkung, Bali sebagai Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR). Penetapan dilakukan di Desa Tegak dan Desa Suana, Kabupaten Klungkung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga, Sabtu, 6 Juli 2024.

Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga menyampaikan penetapan DRPPA-BERSINAR ini merupakan program inisiatif pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami di Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri telah membentuk Desa/Kelurahan Ramah Anak pada November 2020,” ucapnya.

Program ini dikembangkan sebagai bentuk implementasi dari banyaknya regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia berharap, penetapan DRPPA-BERSINAR di Kabupaten Klungkung tak hanya sebatas ajang selebrasi tanpa implementasi nyata di lapangan.

Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengungkapkan, usia anak berada di posisi rentan dalam penyalahgunaan narkoba. Peran perempuan dalam mendidik anak sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang.

“Bagaimana masa depan kita kalau anak-anak dibiarkan saja, diracuni narkoba, masa depan mereka hancur dan kita tak bisa lagi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Mahendra Jaya.

Ia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menekankan persoalan ibu dan anak menjadi isu prioritas yang harus dikelola dengan baik.

“Apresiasi saya untuk Kementerian PPA yang telah melakukan banyak inovasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Mahendra Jaya.

Pj Gubernur berharap kegiatan launching ini tak menjadi acara seremonial semata.

“Saya minta, di desa yang telah mendapat label DRPPA-BERSINAR tak ada lagi kekerasan pada perempuan,” ucapnya.

Sementara itu, prevalensi penyalahgunaan narkoba oleh anak di tahun 2023 tercatat sebesar 1,73 persen. Jumlah itu setara dengan 3,3 juta penduduk usia 16-64 tahun.

“Saat ini perempuan dan anak-anak sudah menjadi target sindikat penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

Kasus penyalahgunaan narkoba kelompok perempuan dan anak dipicu oleh faktor ekonomi, pendidikan dan pergaulan. Menurut Rudy, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh komponen.

“Saya berharap ke depan ada penguatan sinergitas BNN dan Kementerian PPPA,” jelas Rudy Ahmad Sudrajat. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.