BANGLI | patrolipost.com – Roda mutasi pejabat di lingkungan Polda Bali bergulir. Berdasarkan surat telegram Kapolda Bali: Kep/482/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali, dua kapolsek di lingkungan Polres Bangli yakni Kapolsek Kintamani dan Kapolsek Kota Bangli serta Kasat Lantas Polres Bangli dimutasi.
Wakapolres Bangli Kompol I Wayan Suka dikonfirmasi membenarkan tentang mutasi tersebut. Dikatakan, dua Kapolsek yang dimutasi yakni Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw dan Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan. Sementara Kasat yang dimutasi adalah Kasat Lantas AKP I Ketut Suandi.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Bali: Kep/482/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali, Kompol I Made Adi Suryawan yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Bangli diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Rorena Polda Bali. Ia digantikan oleh Kompol Made Dwi Puja Rimbawa yang sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Rorena Polda Bali.
Selanjutnya Kompol Benyamin Nikijuluw yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kintamani, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Negara Polres Jembrana. “Yang bersangkutan digantikan oleh Kompol Ruli Agus Susanto, yang sebelumnya menjabat selaku Kapolsek Abiansemal, Polres Badung,” jelasnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subditgakkum Ditlantas Polda Bali. Jabatan yang ditinggalkan AKP Suandi diisi oleh AKP I Ketut Widiarta, yang sebelumnya menjabat selaku Paur SIM Subditregident Ditlantas Polda Bali.
“Sertijab, rencananya akan dilaksanakan hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022,” ujar Kompol Wayan Suka. (750)