Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Enam Polisi Jadi Tersangka

mata elang1
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan mata elang di Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025). (Kompas)

JAKARTA | patrolipost.com – Dua anggota dept collector alias mata elang tewas dikeroyok di area parkiran TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Polisi menetapkan 6 pelaku yang semuanya anggota polisi.

Kasus ini memicu kerusuhan di sekitar lokasi, termasuk pembakaran lapak dan kios pedagang. Sejumlah orang yang merupakan keluarga korban mengamuk di lokasi kejadian dan melakukan pembakaran lapak-lapak pedagang, merusak fasilitas umum dan rumah warga.

Bacaan Lainnya

“Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” tutur Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

“Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” lanjut dia. Tersangka yang diamankan yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Keenamnya dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, keenamnya juga dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dengan level berat.

“Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi Polri,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, dua pria yang diduga debt collector atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya meninggal dunia di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun untuk membantu pengendara motor tersebut.

“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan. Kematian salah satu mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
Akibat amukan rekan dan keluarga mata elang ini sedikitnya tujuh sepeda motor rusak, 14 lapak pedagang rusak, 2 kios terbakar atau rusak berat, dan 2 rumah warga mengalami kerusakan pada kaca jendela.

“Sebagai langkah tanggap darurat, Polri langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Trunoyudo.

Adapun upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, memastikan keselamatan warga, serta mencegah potensi kerusakan atau aksi lanjutan terhadap fasilitas dan harta benda masyarakat.

“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas dan situasi di lokasi tetap aman,” ujar Trunoyudo.

Selain pengamanan, kata Trunoyudo, Polri aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan yang rusak, unsur pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan lingkungan. Hal ini untuk memastikan pemulihan fasilitas warga dapat berjalan lancar sekaligus mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung. (kpc/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *