LABUAN BAJO | patrolipost.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere melalui Pos SAR Manggarai Barat melakukan pencarian terhadap 2 orang nelayan asal Bima, NTB yang hilang di sekitaran perairan Gili Motang, Taman Nasional Komodo, Kamis (18/4/2024). Dua nelayan ini diinformasikan hilang sejak tanggal 16 April 2024.
Kepala Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan selaku SMC (SAR Mission Coordinator) menyebutkan informasi hilangnya 2 nelayan ini diperoleh tim SAR dari seorang kerabat mereka yang bernama Suharti.
“Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere melalui Pos SAR Manggarai Barat menerima informasi dari pelapor Ibu Suharti bahwa telah terjadi lost contact kapal tanpa nama di perairan Gili Motang Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur dengan penumpang dua orang sejak Tanggal 16 April 2024,” ujar Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan 2 nelayan ini sebelumnya berangkat menuju Labuan Bajo, Manggarai Barat dari pelabuhan Sape, Bima, NTB pada Selasa (16/4) dinihari. Namun pada Selasa siang, saat memasuki perairan Gili Motang, salah seorang nelayan menghubungi salah kerabatnya yakni Suharti terkait kerusakan yang terjadi pada kapal mereka. Namun sejak saat itu, kabar keberadaan 2 nelayan ini tidak diketahui.
“Kejadian tersebut berawal saat kapal tanpa nama tersebut pada pukul 04.00 Wita (16/4) berangkat dari Pelabuhan Sape Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Labuan Bajo. Namun sekitar pukul 14.00 Wita saat kapal memasuki perairan Gili Motang salah satu korban menghubungi pelapor (Suharti) bahwa kapal mengalami mati mesin dan tidak bisa dihubungi kembali hingga saat ini,” kata Supriyanto.
Aksi pencarian kemudian dilakukan tim SAR Gabungan, namun hingga Kamis siang, 2 nelayan ini masih belum ditemukan.
“Tim SAR Gabungan setelah menerima informasi langsung menuju perairan Gili Motang dengan mengerahkan alut Kapal RIB Pos SAR Manggarai Barat yang dilengkapi dengan peralatan SAR Air, hingga pukul 12.00 Wita ke dua korban masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan,” ungkap Ridwan
Adapun indentitas korban sebagai berikut:
- Nama: Burhan (Laki – laki), alamat: Desa Sanyiang Dusun Lewi Rumah Kecamatan Sape
- Nama : Dimas (Laki – laki), alamat: Desa Sanyiang Dusun Lewi Rumah Kecamatan Sape. (334)