BANGLI | patrolipost.com – Dua pekerja kapal persiar asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli sudah menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta. Observasi dilakukan untuk memastikan mereka tidak terpapar virus Covid 19 (Corona).
Setelah menjalani observasi dan mengacu hasil pemeriksaan kesehatan, keduanya dinyatakan negatif Corona. Kedua pekerja tersebut sudah kembali ke rumah masing- masing. Walaupun telah dinyatakan negatif Corona, keduanya masih dalam pemantauan petugas Dinas Kesehatan Bangli.
Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr Nengah Nadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi dimana dua warga Bangli asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang sebelumnya sempat menjalani observasi di Pulau Sebaru selama 14 hari telah dipulangkan.
“Kondisi kedua warga Bangli dinyatakan dalam kondisi sehat,” ujar Nengah Nadi, Senin (16/3/2020).
Walaupun demikian sesuai prosedur, keduanya masih dalam tahap pemantauan. Untuk pemantauan dilakukan Dinas Kesehatan lewat petugas surveilan. “Keduanya kini tinggal di rumahnya masing-masing untuk pemantauan dilakukan petugas surveilan,” jelas Kadis asal Karangasem ini.
Sebut Nengah Nadi, jika seandainya dalam pemantauan selama 14 hari, yang bersangkutan sakit seperti mengalami pilek dan batuk-batuk maka petugas survailen nantinya akan mengambil tindakan, yakni membawa yang bersangkutan untuk berobat.
“Kalau dalam masa pemantauan selama 14 hari kondisi yang bersangkutan sehat maka dapat dipastikan terbebas Corona. Pasalnya, dari segi terori masa inkubasi virus Corona selama 7 hari, apalagi sebelumnya yang bersangkutan sudah sempat menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru,” sebut Nengah Nadi, seraya menambahkan identitas dua orang tersebut tidak bisa disebutkan.
Disinggung terkait kegiatan yang tidak bisa berjalan pasca merebaknya virus Corona, kata Nengah Nadi, mengacu dari surat edaran gubernur terkait imbauan pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka kegiatan sosialiasi untuk sementara ditiadakan.
“Untuk kegiatan posyandu juga ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini adalah upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” sebut Nengah Nadi. (750)