JAKARTA | patrolipost.com – Polisi meringkus dua pelaku pembegalan sepeda terhadap anggota Marinir Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39), ternyata sudah lima kali beraksi di kawasan Car Free Day (CFD).
“Kemarin kami bilang sedang dilakukan pengejaran pada pelaku begal sepeda dengan korban anggota Marinir. Hari ini dua pelakunya sudah kami tangkap,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Nana, kejadian yang menimpa anggota Marinir tersebut sangat heboh di media sosial, termasuk juga di pemberitaan media massa. Adapun kejadian yang menimpa anggota Marinir tersebut bahkan sempat terekam kamera CCTV.
“Jadi mereka pakai kaus merah dan jeket putih serta celana jeans. Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO,” tuturnya.
Dia menerangkan, kepada polisi mereka mengaku tidak tahu kalau korban merupakan anggota Marinir. Adapun RHS berperan sebagai eksekutor, sedangkan RY selaku joki dan pengawas keadaan, begitu juga dua DPO lainnya.
“Mereka mengaku baru lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, Sarinah, Kebayoran Baru, Gajah Mada, dan Mangga Dua. Saat dilakukan tes urine pasca ditangkap, keduanya positif amphetamin,” terangnya.
Kini, tambahnya, polisi bakal mengejar dua orang pelaku lainnya yang berstatus DPO itu. Sedangkan dua tersangka yang sudah diciduk dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara. (305/snc)