KUTA | patrolipost.com – Dua pelaku jambret, I Ketut Dollar (18) dan seorang berinisial IKR (14) dibekuk anggota Rekrim Polsek Kuta Utara di wilayah Denpasar, Jumat (23/8). Penangkapan kedua tersangka berkat laporan korban seorang wisatawan asal New Zealand, Peter Tyler Ward (21).
Dua Penjambret Wisatawan Asing Dibekuk
Dalam laporannya, korban mengaku handphone miliknya dijambret oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor di seputaran Jalan Raya Batu Belig Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (22/8) pukul 22.00 Wita.
“Korban saat itu mencari alamat melalui GPS. Korban sedang melihat handphone, tiba-tiba dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil handphonenya. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara,” ungkap Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, SIK, Selasa (27/8) siang.
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Dewa Anom langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Androyuan Elim SIK melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui pelaku mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N Max warna hitam. Penyelidikan pun terus dilakukan dan membuahkan hasil karena keesokan harinya pelaku berhasil diringkus.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan jahat mereka itu. “Mereka juga mengaku telah melakukan beberapa kali penjambretan di wilayah Kuta Utara dan wilayah Kuta. Ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” tuturnya.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah Iphone X warna hitam dalam keadaan pecah LCD, satu unit sepda motor Yamaha N- Max warna hitam bernomor polisi DK 2618 ZR (nomor palsu), satu buah dompet yang di dalamnya berisi uang pecahan Rp100 ribu 2 lembar, satu buah jimat warna putih.
“Kedua pelaku memang sudah menjadi target Polsek Kuta Utara dimana aksi kedua pelaku sangat meresahkan wisatawan asing,” ujar perwira asal Gianyar ini. (ray)