Dua Penjual Togel Terjaring Operasi Pekat

Kedua tersangka dan barang bukti.

DENPASAR | patrolipost.com – Dua penjual toto gelap (togel) diringkus Tim Opsnal Polresta Denpasar. Mereka adalah Wayan Budi alias KMJ (48) dan Wayan Suwena diringkus di Jalan Imam Bonjol Gang Margatrisakti Kububarito Nomor 19  Denpasar, Rabu (4/12) pukul 17.00 Wita.

Kedua pelaku ini dijaring Tim Opsnal yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polresta Denpasar. Modusnya, kedua tersangka menerima pasang nomor togel melalui handphone aplikasi Whats App (WA).

Bacaan Lainnya

“Tersangka Wayan Budi sudah manjadi TO kami. Sedangkan Wayan Suwena non TO. Jadi, Suwena ini pengecer yang menjual, kemudian hasil jualannya disetor kepada Wayan Budi,” ungkap seorang petugas.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari tangan kedua tersangka, yaitu 2 unit handphone dan uang tunai hasil penjualan togel senilai Rp 432 ribu.

“Sementara kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Makopolesta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.