DENPASAR | patrolipost.com – Dua atlet taekwondo yang pernah memperkuat Badung di Porprov Bali pada tahun 2015, Aida Lulu Khoirunisa dan Andin Siwi Sejati, memberikan keterangan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali terkait kasus dugaan penggelapan dana training centre (TC) yang membelit seorang oknum pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Badung.
Usai memberi keterangan, Aida Lulu mengatakan bahwa tanda tangan yang disodorkan oleh penyidik bukan merupakan tanda tangannya dan dipalsukan. Sebab, dirinya tidak pernah menerima sepeser pun dana TC yang dimaksud. Ia baru mengetahui adanya dana TC atlet Porprov setelah membaca berita tentang adanya korupsi dana TC Porprov di Pengkab TI Badung.
Menurut Aida yang sekarang jadi asisten pelatih Pelatada PON Jawa Tengah ini, dirinya hanya menerima uang bonus peraih medali emas dan telah dipotong 10 persen atas seizinnya untuk diberikan kepada pelatihnya. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pelatihnya, atlet kelas fly ini menyatakan bahwa pelatihnya pada saat itu tidak pernah diberikan uang TI Badung.
Sedangkan, Andin Siwi Sejati juga menyatakan tidak pernah menerima dana TC Porprov di tahun 2015. Dirinya hanya menerima uang bonus sebesar Rp 3 juta karena memperoleh medali perunggu. Bahkan, saat tiba di Bali sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan Porprov, dirinya makan menggunakan uang sendiri dan menginap di mess Pengprov TI Bali, bukan dari TI Badung.
Ditanya alas an mengapa bersedia memberikan keterangan di hadapan penyidik, kedua atlet yang pernah membela tim TI Badung pada tahun 2015 silam ini kompak menyatakan bahwa kesadaran sebagai warga negara untuk melawan korupsi. Di samping itu, mereka mendapat dukungan penuh dari Ketua Pengprov TI Jateng untuk melawan korupsi. (111)