DENPASAR | patrolipost.com – Dua warga negara Turki, Can Yigit (33) dan Musa Balca (34) membobol ATM sebuah bank pemerintah dengan modus memasang alat Skimming berupa Router pada modem mesin ATM dan memasang hiden camera pada bagian atas keypad pin mesin ATM. Akibatnya, pihak bank plat merah itu menderita kerugian Rp 50 juta.
Direktur Reserse dan Kriminal (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan SIK menjelaskan, kejadian ini berawal pada Sabtu (20/11/2021) pihak Eco Bank mendapat laporan adanya gangguan dari team patroli bank yang terjadi di mesin ATM yang berlokasi di Supermarket Bogaswaha di Jalan Raya Lukluk Sempidi Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata gembok pengunci rangka atau box mesin ATM dalam keadaan rusak dan dalam chasing atau box mesin ATM tersebut didapatkan sebuah alat berwarna putih berupa router telah terpasang dalam modem mesin ATM.
Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTv dan diketahui bahwa pada hari Jumat (19/11/2021) pukul 01.30 Wita terlihat dua orang mengendarai sepeda motor datang ke ATM. Terlihat pelaku yang berbadan gemuk masuk ke ATM kemudian membongkar gembok box atau casing pada mesin ATM menggunakan kunci pas. Selanjutnya ia memasang Router dengan disambungkan pada modem mesin ATM. Kemudian pada pukul 05.00 Wita, terlihat pelaku berbadan kecil masuk memasang alat hiden camera pada bagian atas keypad pin mesin ATM.
“Kemudian pada pukul 10.58 Wita, pelaku berbadan kecil kembali datang ke ATM mengambil hiden camera yang dipasang di mesin ATM itu,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Kamis (9/12/2021).
Melihat kejadian tersebut, salah satu staf bank AFN (40) melaporkan ke Dit Reskrimum Polda Bali dengan bukti laporan; LP-B/58/IX/2021/BALI/RES BDG/SEK KUTA LAPORAN POLISI NOMOR: LP/B/586/XI/2021/SPKT POLDA BALI, tanggal 22 November 2021. Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, selanjutnya Team Resmob Dit Reskrimum melakukan penyanggongan di seputaran Jalan Raya Lukluk.
Hasilnya, Senin (22/11) pukul 01.30 Wita melihat kedua pelaku dengan ciri – ciri seperti yang terekam di CCTv melintas area lokasi dan sempat menoleh ke arah ATM. Selanjutnya polisi melakukan pembuntutan dan diketahui orang asing yang mengendarai sepeda motor tersebut dengan ciri – ciri sama persis yang terekam dalam CCTV. Sehingga diberhentikan di pinggir Jalan Tangeb dan keduanya sempat mau melarikan diri namun berhasil diamankan.
“Setelah dilakukan analisa data, terdapat adanya kecocokan antara dalam rekaman CCTv dengan barang – barang yang ada di pelaku,” terangnya.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 21 kartu warna gold bertuliskan VIP berisi PIN, 201 buah kartu warna gold bertuliskan VIP tidak berisi PIN, 195 kartu warna putih tidak berisi PIN, satu buah magnetic cardrider dan uang tunai Rp 2 juta.
Selain kedua warga Turki tersebut, polisi juga meringkus seorang wanita asal Ukraina, Baklanova Khrystyna (33) yang membobol uang nasabah di mesin ATM bank lainnya. Wanita pemilik paspor nomor GA126328 itu melakukan aksi dengan memanfaatkan kecanggihan elektronik membobol uang para nasabah total Rp 4,4 miliar dengan cara mentransfer dari mesin ATM.
Aksi Baklanova Khrystyna terendus pihak bank karena merasa ada yang janggal. Dalam waktu sekejap, adanya transaksi di salah satu mesin ATM di wilayah Kuta Selatan. Transaksi itu berlangsung sejak Sabtu 27 hingga Selasa 30 November 2021 dengan total Rp 2, 4 miliar. Pihak bank kemudian mengecek CCTv di mesin ATM itu. Hasil pengecekan, dicurigai seorang perempuan warga asing sebagai pelaku.
Pihak bank kemudian melaporkan kejadian itu ke Ditreskrimum Polda Bali, Selasa 30 November 2021. Hasilnya, Tim Resmob Polda Bali berhasil mengamankan Baklanova Khrystyna di penginapannya di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, Rabu (01/12) Desember pukul 18.30 Wita. (007)