Duda ‘Suntik’ Siswi SMA Berkali-kali di Kebun Sawit

Foto ilustrasi/net

PERANAP | patrolipost.com – Seorang duda berinisial MP (28) leluasa ‘menyuntik’ siswi SMA yang masih berusia 16 tahun di kebun sawit berkali-kali karena disertai ancaman. Kelakuan bejat warga Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inderagiri Hulu (Inhu) Riau ini terungkap setelah ia rutin menyambangi korban ke tempat kos sehingga tetangga curiga.   

“Pelaku MP sudah ditangkap dan kita tahan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Paur Humas Aipda Misran, seizin Kapolres Inhu AKBP Erizal, Minggu (14/12).

Misran menyebutkan, perbuatan itu terungkap ketika orangtua korban mendapat pemberitahuan via seluler pemilik rumah kos tempat korban mengontrak. Pemilik kos menginformasikan bahwa korban sering didatangi pria yang usianya terpaut jauh dari korban.

“Bahkan, pemilik kos juga mengirim foto pelaku kepada orangtua korban. Ternyata, pelaku berdomisili tak jauh dari rumah orangtua korban,” kata Misran.

Lalu ibu korban menanyakan kabar tersebut kepada anaknya. Awalnya si anak mengelak. Namun setelah didesak, akhirnya korban mengakui bahwa pelaku pernah mencabulinya dengan paksa.

“Akhirnya orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Batang Peranap. Setelah menerima laporan, petugas menangkap pelaku Kamis (5/12) lalu sekitar pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Kepada polisi, korban menceritakan kejadian pencabulan pertama kali pada tahun 2018 lalu di perkebunan sawit milik warga.

Di kebun sawit itu, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku MP jika tidak mau melayani hasratnya. Karena takut, akhirnya korban pasrah. Setelah puas, pelaku kembali mengancam agar korban tidak memberitahu kejadian itu kepada siapa pun.

Setelah kejadian tersebut korban diantar oleh pelaku ke rumah kos. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan. Permintaan itu disertai ancaman yang sama. Selain di kebun sawit, pelaku juga sering minta ‘jatah’ di tempat kos korban.

“Terakhir kali korban melakukan hubungan badan dengan pelaku pada Minggu 6 Oktober 2019 di dalam perkebunan kelapa sawit milik masyarakat,” pungkas Misran. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.