JAKARTA | patrolipost.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nadiem diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek.
Pemeriksaan terhadap Nadiem berlangsung sejak pukul 09.17 WIB hingga pukul 18.44 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Nadiem membenarkan dirinya dimintai klarifikasi terkait proyek pengadaan layanan cloud yang menggunakan platform Google Cloud. Menurut Nadiem, seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar.
“Tadi baru saja, alhamdulillah, sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud,” kata Nadiem kepada awak media usai memberikan keterangan.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada penyidik KPK yang telah memfasilitasi proses pemeriksaan secara profesional. Ia menyebut, dirinya telah menyampaikan informasi yang dibutuhkan demi mendukung proses penegakan hukum.
“Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” ucap Nadiem.
Meski demikian, Nadiem tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. Ia beralasan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud senilai Rp400 miliar terkait dengan potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
KPK menyelisik apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. “Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan,” ujar Asep, Jumat (25/7).
Kontrak layanan Google Cloud berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya,” urai Asep. (305/jpc)
Kasus Google Cloud ini diduga juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp 9,9 triliun pada periode 2020-2022. Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. (305/jpc)